KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan atensi atas tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Sumardi (63), petani dari Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, yang terjerat kasus pengancaman di area tambang batubara.
Dalam sidang yang digelar di ruang sidang Cakra 1 Pengadilan Negeri (PN) Martapura, Senin (28/10/2024) siang, Sumardi dituntut bersalah dengan hukuman lima bulan kurungan oleh JPU.
Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono menyayangkan dengan putusan JPU yang menyatakan Sumardi bersalah.
Baca juga: Jalan Terjal Sumardi Hapus Tuntutan Kurungan JPU terkait Konflik Tambang!
Sidang petani Sumardi di PN Martapura terkait konflik lahan di Kabupaten Banjar petani dengan perusahaan. Foto: wanda
“Melihat kondisi persidangan jelas saya pribadi maupun atas nama Walhi juga keberatan, penting dikatakan bahwa kasus ini sebenarnya seharusnya tidak sampai ke peradilan apalagi pengadilan hukum,” ujar lelaki yang akrab disapa Cak Kis ini kepada Kanalkalimantan.com.
Sumardi sendiri merupakan petani kecil yang sudah berumur dengan kondisi kesehatan yang buruk. Sosok Sumardi lah yang menjadi penolong masyarakat terkait dengan pangan.
Di sisi lain dengan kasus ini, kata dia, sudah diprediksi oleh Walhi Kalsel konflik pertambangan akan terus muncul di kemudian hari jika tidak benar-benar ditangani dengan prinsip keadilan.
“Apalagi kita di Kalsel penting kita sampaikan kepada semua pihak baik Presiden dan Wakil Presiden maupun calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan terpilih nantinya,” terang dia.
Baca juga: Perangi Narkoba, Kesbangpol Banjar Gelar RAN P4GN
Dirinya mendesak jajaran pemerintah pusat maupun daerah untuk membentuk komisi khusus yang membahas terkait kejahatan lingkungan sumber daya alam untuk mengatasi konflik agraria maupun lahan yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan.
Contoh kasus Sumardi ini menurutnya akan menjadi preseden buruk bagi rakyat Indonesia terkhusus bagi masyarakat yang berprofesi sebagai petani.
“Artinya petani yang punya tanaman tumbuh atau yang mau panen digusur oleh perusahaan dan sekarang perusahaan yang melaporkan beliau sampai ke pengadilan,” jelasnya.
“Ini jadinya preseden buruk bagi kita rakyat indo khususnya petani kecil masyarakat kecil karena keadilan ini harus diperjuangankan dan keadilan tidak untuk dijual,” sambungnya.
Baca juga: Perbaikan di Intake Pematang Panjang, Air PAM Bandarmasih Kembali Macet
Di Kalsel, katanya, konflik agraria tinggi begitupun konflik lingkungan mengikuti. Visi misi yang rata-rata dibawa calon kepala daerah terkait lingkungan dianggap hanya pajangan belaka.
“Kalau hujan banjir, kalau kemarau kebakaran hutan dan lahan, dan banyak rakyat dan petani masyarakat miskin yang dipenjara gara-gara konflik agraria,” tegas dia
“Baik konflik agraria atau tanah lahan, konflik lingkungan, maka saya mendesak agar negara kita membentuk komisi atau badan khusus yang menangani khusus kejahatan lingkungan sumber daya alam ini,” tuntas Cak Kis. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Libur Lebaran Idulfitri menjadi momen spesial satu tahun sekali yang dilaksanakan oleh… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Reka adegan atau rekontruksi pembunuhan berencana yang dilakukan Jumran, anggota TNI AL… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Balangan menggelar seleksi atlet… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Jumran melakukan reka adegan pembunuhan berencana yang dilakukan kepada Juwita, seorang jurnalis… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sinergisitas antara Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Fakta terbaru terkait dugaan rudapaksa oleh tersangka Jumran, anggota TNI Angkatan Laut… Read More
This website uses cookies.