Connect with us

HEADLINE

Konflik Satwa Liar dan Manusia, Bekantan Masih Menjadi yang Utama

Diterbitkan

pada

Koloni bekantan Tanjung Pedada Tua, suaka margasatwa Kuala Lupak. Foto: BKSDA via bksdakalsel.com

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Konflik antara manusia dan satwa liar menjadi ancaman yang mengakibatkan menurunnya populasi beberapa jenis satwa liar. Konflik melibatkan perebutan sumberdaya yang terbatas antara manusia dan satwa liar pada suatu daerah, menyebabkan kerugian bagi satwa liar atau manusia tersebut.

Konflik tersebut terjadi akibat perubahan hutan menjadi kawasan produktif seperti pemukiman, pertanian, perkebunan, dan industri kehutanan. Hal itu menyebabkan berkurangnya kantong populasi dan mempersempit luasan area jelajah satwa liar. Konflik juga terjadi akibat perburuan berlebihan terhadap satwa liar.

Kalimantan Selatan sendiri mencatat data cukup besar akan konflik satwa liar dan manusia yang terjadi. Bekantan menjadi satwa liar yang paling sering berkonflik dengan manusia di wilayah Kalimantan Selatan.

Bekantan merupakan hewan endemik pulau Kalimantan yang tersebar di hutan bakau, rawa dan hutan pantai. Penyempitan wilayah habitat utama bekantan dan perluasan wilayah permukiman, perkebunan dan tambang menjadi faktor utama penyebabnya.

Berbicara dengan Kanalkalimantan.com kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel Dr Ir Mahrus Aryadi MSc menyampaikan konflik manusia dan bekantan yang terjadi di Kalsel sebagian besar terjadi di lokasi dimana habitat bekantan sebagian besar sudah tidak kompak (terfragmentasi) dan beralihfungsi menjadi berbagai bentuk pemanfaatan lain.

Data sampai bulan Juni 2020 tercatat, ada 6 kasus bekantan yang keluar habitat dan masuk wilayah manusia. Enam kasus terjadi di Balangan, Sengayam (Tanah Bumbu), Banjarmasin (dua kasus), dan Tanah Laut (dua kasus).

“Beragam faktor yang memaksa bekantan keluar habitat.  Faktor-faktor tersebut antara lain perkebunan, tambang, pembangunan (pemukiman, kantor dan lain-lain). BKSDA Kalsel telah mengambil langkah strategis, baik yang bersifat preventif maupun kuratif,” ungkapnya.

Kawasan Hutan Mangrove Suaka Marga Satwa Kuala Lupak. Foto: BKSDA via bksdakalsel.com

Mitigasi Konflik dan Penyadaraan Masyarakat

Menurut Mahrus, persoalan konflik manusia dan satwa liar (bekantan) merupakan persoalan yang multi sektoral dan multilanskap.

BKSDA Kalsel telah mengambil langkah strategis, baik yang bersifat preventif maupun kuratif.

Langkah preventif antara lain:

– Mengintensifkan perlindungan habitat bekantan di Kawasan konservasi melalui patrol kawasan dan monitoring populasi bekantan.

– kerjasama multipihak dengan instansi lain (Dinas Kehutanan, Pemprov/Pemda, swasta) untuk mengalokasikan lahan di luar kawasan konservasi sebagai kawasan ekosistem esensial (KEE) yang salah satu fungsinya untuk habitat bekantan. KEE yang sudah ada: lahan di desa Panjaratan Tanah Laut,  KEE Kuala Lupak, Barito Kuala.

– Sosialisasi melalui berbagai media, Website, Sosmed (FB, IG, Twiter), Poster, spanduk dll, untuk menyadarkan masyarakat agar turut berperan dalam pelestarian bekantan.

Kuratif:

– Melakukan penyelamatan bekantan yang terlibat konflik oleh tim Satgas BKSDA Kalsel

– Penegakan hukum terhadap tindakan ilegal terhadap satwa liar dilindungi bekerjasama dengan aparat penegak hokum Polda dan Polres  (banyak kasus yang sudah berhasil diungkap).

Lebih lanjut Mahrus mengatakan “Persoalan konflik manusia dan satwa liar (bekantan) merupakan persoalan yang multi sektoral dan multilanskap. Artinya pemecahan permasalahan konflik bekantan dan manusia harus melibatkan banyak instansi karena cakupannya tidak mengenal batas administrasi. Konflik satwa bukan hanya urusannya BKSDA Kalsel/KLHK saja tapi perlu dukungan pihak/instansi lain”

Sebagian besar habitat bekantan (60% lebih) berada di luar kawasan konservasi, yang kewenangannya berada di Pemprov/Pemda. Untuk itu peran multipihak sangat diharapkan dalam mencegah dan mengurangi konflik di masa depan.

“Kedepan kami BKSDA Kalsel, sebagai kepanjangan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang ada di daerah berharap pihak-pihak terkait mau untuk memikirkan masa depan bekantan yang ada di luar kawasan konservasi. Peran yang diharapkan adalah dengan melindungi habitat yang saat ini masih ada. Habitat-habitat ini agar ditetapkan dalam RTRW Pemprov/Pemda sebagai areal lindung yang tidak boleh dibuka,” pungkas Mahrus. (kanalkalimantan.com/andy)

 

Reporter : Andy
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->