Connect with us

Kota Banjarmasin

Konvoi Geng Motor Bawa Sajam, 11 Remaja di Banjarmasin Diciduk Polisi

Diterbitkan

pada

Senjata tajam yang dibawa kelompok remaja saat konferensi pers di Mapolres Banjarmasin, Rabu (19/6/2024) malam. Foto: humaspolresbanjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sekolompok remaja yang melakukan konvoi mengendarai sepeda motor sambil menenteng senjata tajam di kawasan Jalan Lingkar Dalam Selatan, Banjarmasin akhirnya ditangkap kepolisian.

Saat penangkapan, ada 6 buah senjata tajam mulai dari parang dan celurit yang turut diamankan polisi, beserta sejumlah sepeda motor, handphone, dan sebuah bendera identitas kelompok.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo menjelaskan kronologis aksi para remaja itu awalnya berkumpul di kawasan Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin pada Selasa (18/6/2024) dini hari.

Mereka, kata Kombes Sabana, kemudian berkeliling di sekitar kawasan Jalan Lingkar Dalam dengan tujuan mencari musuh dari kelompok geng lain yang ada di wilayah Banjarmasin. Malam itu mereka sudah janjian dengan kelompok lain di suatu tempat.

Baca juga: Pembongkaran Kandang Babi Mundur, Pemko Banjarbaru Tambah Waktu Sebulan

Dua kelompok geng tersebut saat itu, kata Sabana, sempat bertemu, namun karena ada warga di sekitar lokasi yang dikira sebagai anggota kepolisian, seluruh remaja akhirnya melarikan diri.

Beruntung saat kejadian tidak sampai ada yang terluka atau yang menjadi korban.

“Modus aksi mereka ingin mencari jati diri, mencari musuh dengan cara janjian dengan kelompok lain,” kata Kombes Sabana saat press release di Mapolres Banjarmasin, Rabu (19/6/2024)  malam.

Masih lanjut Kapolres Banjarmasin, bermodal rekaman video viral yang memperlihatkan wajah para remaja yang konvoi bersenjata tajam, petugas kepolisian dari Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil meringkus 11 orang pria.

“Yang diamankan ada 11 orang, dan yang membawa senjata tajam enam orang, mereka ada yang masih SMP, ada juga yang tidak sekolah,” kata Kombes Sabana.

Karena masih di bawah umur dan berstatus Anak yang Berhadapan Hukum (ABH), para remaja yang ditangkap akan diproses berdasarkan hukum yang berlaku yaitu Undang-Undang Sistem Peradilan Anak. Seluruh ABH tidak ditahan dan hanya wajib lapor.

Baca juga: DLH Banjarbaru Fasilitasi Penyembelihan Hewan Kurban Ramah Lingkungan

Polres Banjarmasin juga melibatkan pihak terkait sepert UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Banjarmasin, dan pendamping rehabilitasi sosial dari Dinsos Kota Banjarmasin untuk pembinaan para ABH.

Atas kejadian tersebut, Kombes Sabana meminta kepada para orangtua untuk menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi tindak pidana.

“Kami juga berusaha untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” kata Kapolres.

Sebelumnya video konvoi para remaja bersenjata tajam pada saat malam hari itu viral di media sosial (medsos). Lokasinya berada di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Banjarmasin.

Baca juga: Pemkab Banjar Raih Penghargaan dari Kanwil Kalsel Kemenkumham RI

Terlihat dalam video, para remaja mengendarai beberapa motor dengan berboncengan tiga orang. Sambil konvoi para remaja terlihat sambil menentengkan sajam.

Video tersebut viral di media sosial dan banyak warganet yang mengecam aksi sekelompok remaja yang meresahkan tersebut. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->