DISHUT PROV KALSEL
KPH Tabalong Serahkan Satwa Dilindungi Jenis Kukang ke BKSDA

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU– Tim Perlindungan Hutan Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Tabalong menyerahkan salah satu jenis primata dilindungi jenis Kukang (nycticebus menagensis) ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banjarbaru untuk direhabilitasi.
Satwa langka ini diperoleh dari warga Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak dan secara sukarela diserahkan ke KPH setempat. “Kita sudah koordinasi dengan BKSDA dan satwa ini akan direhabilitasi serta dilepasliarkan ke habitatnya,” jelas Kepala Seksi Perlindungan Hutan Zainal Abidin di Tanjung, Sabtu (14/3/2020).
Karena semua jenis Kukang telah terancam kepunahan ungkap Zainal satwa berpenampilan lucu ini dilindungi oleh hukum Indonesia sehingga memperdagangkannya tergolong melanggar hukum (ilegal) dan kriminal.
Sebagai informasi dari delapan spesies Kukang yang masih ada, enam diantaranya dapat ditemukan di Sumatra, Jawa dan Kalimantan.(antara)
Editor : Antara

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kematian Jurnalis Juwita: Terduga Pelaku Diserahkan ke Denpom Lanal Banjarmasin
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Ramp Check Kendaraan di Posko Bundaran Simpang Empat Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Anggota DPRD HSU Silaturahmi dengan KM-HSU Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kelasi I J Berencana Menghabisi Jurnalis Juwita, Eksekusi Diduga di Mobil
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Sepekan Jurnalis Juwita Dimakamkan Motif Masih Jadi Misteri Ditangan Penyidik
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Bupati Haji Jani Kunjungi Banjir di Desa Pondok Babaris dan Kalumpang Dalam