DISHUT PROV KALSEL
KPH Tabalong Serahkan Satwa Dilindungi Jenis Kukang ke BKSDA
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU– Tim Perlindungan Hutan Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Tabalong menyerahkan salah satu jenis primata dilindungi jenis Kukang (nycticebus menagensis) ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banjarbaru untuk direhabilitasi.
Satwa langka ini diperoleh dari warga Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak dan secara sukarela diserahkan ke KPH setempat. “Kita sudah koordinasi dengan BKSDA dan satwa ini akan direhabilitasi serta dilepasliarkan ke habitatnya,” jelas Kepala Seksi Perlindungan Hutan Zainal Abidin di Tanjung, Sabtu (14/3/2020).
Karena semua jenis Kukang telah terancam kepunahan ungkap Zainal satwa berpenampilan lucu ini dilindungi oleh hukum Indonesia sehingga memperdagangkannya tergolong melanggar hukum (ilegal) dan kriminal.
Sebagai informasi dari delapan spesies Kukang yang masih ada, enam diantaranya dapat ditemukan di Sumatra, Jawa dan Kalimantan.(antara)
Editor : Antara
-
HEADLINE24 jam yang lalu
Modal Menang Pileg 13 Kursi, Golkar Pede Calon Sendiri di Pilgub Kalsel 2024
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Manusia Silver Terjaring Satpol PP Banjarbaru, Orangtua Libatkan Anak Mengemis di Lampu Merah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Brio Ugal-ugalan Tabrak Polisi, Kabur saat Dihentikan di Flyover A Yani Km 4,5 Banjarmasin
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Dapati Kafe dan Biliar Buka Malam Ramadan di Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Brio Tabrak Polisi dan Sepeda Motor di Banjarmasin Berawal dari Melawan Arah
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Posko Angkutan Lebaran 2024 Pelabuhan Trisakti Dibuka, Lima Kapal Penumpang Siap Beroperasi