KANALKALIMANTAN. COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan dari empat saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Rabu (20/11/2024). Keterangan saksi ini penting untuk mendalami aliran uang, termasuk yang diduga mengalir ke Sahbirin Noor, mantan Gubernur Kalsel.
Keempat saksi yang diperiksa tersebut adalah KR, DSW, S, dan F. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah Khairuzy Ramadhan (Direktur CV Bangun Banua Bersama) David Sakti Wibowo (Kuasa Direktur PT Wiswani Kharya Mandiri) Syamsudin, seorang wiraswasta, dan Firhansyah seorang swasta. Pemeriksaan mereka dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalsel.
“Pendalaman yang dilakukan terkait dengan pemberian uang ke Dinas PUPR dan juga pemberian uang kepada Gubernur,” jelas Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK, Kamis (21/11/2024) siang, dikutip dari Beritasatu. com -jejaring Kanalkalimantan.com-.
Baca juga: Soal Surat Suara Pilwali Banjarbaru, Tak Ada Teknis Jelas dari KPU
KPK saat ini masih terus mendalami lebih lanjut tentang dugaan aliran uang yang berkaitan dengan pengerjaan proyek di Pemprov Kalsel. Seiring dengan itu, KPK juga mengumumkan mereka kembali melayangkan panggilan kepada mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, untuk diperiksa pada Jumat (22/11/2024) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap tersebut.
Sebelumnya, Sahbirin Noor sempat dipanggil oleh KPK pada Senin (18/11/2024), namun tidak hadir tanpa memberikan alasan. KPK pun mengimbau agar Sahbirin Noor kooperatif dengan memenuhi panggilan pada jadwal yang telah ditentukan.
Baca juga: Ditreskrimsus Polda Kalsel Ungkap 46 Kasus Termasuk Judi Online
“Kami mengimbau saudara SN, sebagai mantan Gubernur Kalimantan Selatan, untuk bersikap kooperatif dan hadir sesuai panggilan penyidik pada hari Jumat, 22 November 2024,” ujar Tessa Mahardhika.
Ini adalah panggilan kedua yang dilayangkan KPK kepada Sahbirin Noor, yang sebelumnya tidak hadir dalam panggilan pertama. KPK berharap yang bersangkutan dapat memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang diperlukan. (Beritasatu.com/kk)
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Pisah sambut Kapolres Banjar dari AKBP M Ifan Hariyat kepada AKBP Dr… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Pemerintah kembali menghadirkan kebijakan pemutihan denda pajak sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) punya 'pekerjaan rumah' berat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tim kuasa hukum Juwita wartawati media online meminta Oditurat Militer (Odmil) III-15… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani membuka bimbingan manasik haji bagi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tersangka Kelasi I Bahari Jumran dipastikan dipecat sebagai anggota TNI Angkatan Laut… Read More
This website uses cookies.