Connect with us

HEADLINE

KPK Kembali Periksa 11 Saksi Kasus OTT, Termasuk Bupati HSU Abdul Wahid

Diterbitkan

pada

Sejumlah pihak diperiksa KPK di kantor BPKP Kalsel, hari ini Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) Plt Kepala Dinas PU dan dua rekanan. Juru bicara KPK Ali Fikri, mengatakan hari ini, Jumat (24/9/2021) telah memanggil dan memeriksa 11 saksi di kantor BPKP Kalsel.

Pemanggilan tersebut, terkait penelusuran proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tahun anggaran 2021-2022.

“Kami memanggil dan memeriksa sejumlah saksi di BPKP Kalsel,” kata jubir KPK Ali Fikri.

Informasi yang dihimpun kanalkalimantan.com, sejumlah nama yang dipanggil di antaranya:

 

 

Baca juga: Viral Konvoi Moge Jajal Jembatan Sei Alalak, Polda Kalsel Akui Tak Ada Patwal

Drs H Abdul Wahid HK (Bupati HSU)

Nofi Yanti (Staf Bidang Rehabilitasi Pengairan PUPRP HSU)

Marhaidi (Kontraktor/Wakil Direktur CV Hanamas)

Kamariah (CV Agung Perkasa)

H Halim (CV Alabio)

Iping (PNS, mantan ajudan Bupati)

Hadi (kontraktor)

H Sapuani (pemilik CV Lovita)

Syaifullah (Kabag Pembangunan 2019)

Asoi (PT Karya Anisa Gemilang)

Wahyu Tanjung (PT Haidasari)

Sebelumnya, KPK juga memeriksa sejumlah pejabat dan pengusaha pada Kamis (23/9/2021). Di antaranya Sekda HSU Muhammad Taufik, Kabid Bina Marga Rakhmani Nor, Kabid Cipta Karya Abraham Radi, Kasie Ekonomi dan Moneter Syarul.

Lalu Kontraktor di Dinas Bencana Alam bernama Kati, 2 kontraktor lain bernama Upik dan Zakir, serta Erik dari PT Dindo Borneo Bratama. Lalu ada Rakhmadi Effendie dari PT Seroja Indonesia Wiraswasta dan terakhir adalah Hairiyah selaku Kasi Pembangunan dan Peningkatan Pengairan pada Dinas PUPRP HSU.

KPK mendatangi BPKP Kalsel sejak Rabu (22/9/2021) malam dengan beberapa rombongan. Kepala BPKP Kalsel Rudy M Harahap membenarkan, ada 10 orang yang dimintai keterangan.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah kantor Dinas PUPR, rumah tiga tersangka, rumah dinas Bupati HSU, dan ruang kerja Bupati HSU H Abdul Wahid yang diobok-obok, Selasa (21/9/2021) pukul 12.00 Wita.

Baca juga: Pasok Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, Oknum ASN Ditangkap

Sejumlah penyidik dengan menggunakan rompi KPK, mendatangi kantor Bupati HSU di Jalan Ahmad Yani No 12 Kelurahan Murung Sari, Amuntai Tengah. Tentu saja, kedatangan rombongan penyidik ini juga turut mengundang perhatian ASN yang bertugas di kantor Bupati.(kanalkalimantan.com/red)

Reporter: red
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->