HEADLINE
KPK Sebut Kerangkeng Berisi Manusia Di Rumah Bupati Langkat Adalah Para Pekerja Sawit
KANALKALIMANTAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sudah merasa curiga ketika mendatangi rumah kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin saat ingin ditangkap dalam operasi senyap.
Bukan menemukan Bupati Langkat Terbit. Tim KPK justru mendapati dua kerangkeng berisi manusia di dalam rumah kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana.
Kekinian, Bupati Terbit Rencana kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, bahwa tim saat itu langsung menanyakan orang-orang yang dikurung dalam kerangkeng. Mereka mengaku kepada penyidik antirasuah merupakan pekerja sawit di lahan milik Bupati Langkat Terbit.
Baca juga: Jangan Takut! Berikut Langkah Sigap Anjuran Pakar untuk Atasi Resiko Vaksin pada Anak
“Karena KPK mencurigai ada masalah. KPK kemudian menanyakan siapa orang -orang yang ada di dalam (kerangkeng) itu. Orang-orang yang di dalam itu kemudian menerangkan bahwa mereka itu adalah pekerja di kebun sawit milik Bupati Kab Langkat,” ujar Nurul Ghufron, Rabu (26/1/2022).
Karena tujuan tim KPK fokus mencari keberadaan Bupati Terbit. Hingga akhirnya tim membuat dokumentasi. Sekaligus, berkoordinasi dengan penegak hukum kepolisian.
Fakta baru terkuak, bahwa Bupati Terbit di kediamannya memiliki sebuah kerangkeng berisi manusia. Hal itu juga sudah dilaporkan Migrant Care ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Diduga kerangkeng tersebut digunakan Bupati Terbit sebagai alat penyiksaan serta perbudakan.
Ketika tersangka Iskandar yang merupakan kakak kandung Bupati Terbit diperiksa KPK, awak media mencoba mengkonfirmasi soal kerangkeng diduga tempat perbudakan tersebut.
Baca juga: Geger Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, KontraS Sebut Ada Dugaan Perbudakan
Iskandar pun nampak hanya tertunduk dan bungkam untuk menjawab hal itu. Ia, lebih memilih secepatnya masuk ke dalam mobil tahanan KPK.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat, pelaporan tersebut dilakukan karena kerangkeng manusia tersebut kuat diduga sebagai alat penyiksaan serta perbudakan.
Ia mengatakan, Migrant Care mendapatkan foto-foto bukti kerangkeng manusia di rumah sang bupati dari masyarakat.
Diduga, kerangkeng itu digunakan sebagai tempat bagi para pekerja kelapa sawit milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.
Kerangkeng itu dibangun untuk pekerja kebun sawit si bupati, semacam penjara di rumah. Kerangkeng itu untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja,” kata Anis.
Baca juga: Subsidi Minyak Goreng ‘Manjakan’ Ritel Modern, Harga di Pasar Tradisional Masih Melambung!
Selain itu, kata Anis, para pekerja diduga disiksa hingga tidak diberi makan. Tak hanya itu, para pekerja juga tidak diizinkan mengakses alat komunikasi.
“Bahkan, dilaporkan juga mereka tidak pernah digaji selama bekerja,” kata Anis. (Suara.com)
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu
DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Gali Keterangan Empat Saksi Terkait Aliran Uang ke Sahbirin Noor
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar
-
pilkada 202423 jam yang lalu
Kenakan Jaket Putih, H Saidi Mansyur dan H Said Idrus Jalani Debat Publik Kedua
-
HEADLINE2 hari yang lalu
CEK FAKTA: Pernyataan Paslon Bahrul Ilmi Impor Guru dari Pulau Jawa, Bangun Jalan Beton di Batola