Connect with us

Pemkab Banjar

KPP Pratama Banjarbaru Gandeng MoU dengan Pemkab Banjar

Diterbitkan

pada

KPP Pratama Banjarbaru Gandeng MoU dengan Pemkab Banjar Foto: rendy

MARTAPURA, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru menyelenggarakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Koordinasi, Konsolidasi, dan Harmonisasi di Bidang Perpajakan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar, Senin (25/2).

Penandatanganan MoU ini dilanjutkan dengan Aksi Panutan Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2018 bersama KH Khalilurrahman selaku Bupati Banjar beserta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.

Menurut Muhammad Na’im Amali selaku Kepala KPP Pratama Banjarbaru. Dalam tugasnya untuk melaksanakan pembangunan yang berkeadilan dan demokratis secara bertahap, berkesinambungan, efektif dan efisien, dengan memanfaatkan berbagai potensi daerah yang dimiliki, Pemerintah Kabupaten Banjar bersama dengan KPP Pratama Banjarbaru bekerja sama untuk melakukan koordinasi, konsolidasi, dan harmonisasi di bidang perpajakan dalam bentuk MoU.

“MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengawasan, fungsi edukasi, kepatuhan pemenuhan kewajiban bendaharawan satuan kerja perangkat daerah dan desa, serta optimalisasi penerimaan atas Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar,” jelasnya.

Tahun 2018 tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak di wilayah kerja KPP Pratama Banjarbaru (Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah laut, dan Kota Banjarbaru) adalah senilai 90.13%, capaian tersebut meningkat 10.06% dari capaian tahun 2017 senilai 80.07%.

“Di sisi penerimaan pajak, pencapaian KPP Pratama Banjarbaru pada tahun 2018 berhasil melampaui target penerimaan sebesar Rp 1.925.878.987.000 dengan mencatatkan realisasi sebesar Rp 1.964.687.966.096 atau 102,02% dari target penerimaan yang telah diamanahkan,” akunya.

Tahun 2019 KPP Pratama Banjarbaru mendapatkan target pertumbuhan sebesar 23%. Kenaikan target penerimaan pajak ini sebagai konsekuensi atas kenaikan target penerimaan negara tahun 2019 sebesar Rp 2.165,1 triliun dengan proporsionalitas Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp 1.786,4 triliun.

Atas peningkatan penerimaan pajak, otomatis dana yang diberikan pemerintah pusat ke daerah dalam bentuk dana perimbangan (DAU/DAK/DBH) akan seiring meningkat, oleh karena itu diharapkan peran serta semua unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pemuka agama, dan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung DJP dalam mencapai target penerimaan pajak yang telah diberikan.

“Tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak di Kabupaten Banjar sudah cukup bagus, setiap tahun terjadi penambahan wajib pajak baru, target penerimaan kami ditiga wilayah 2019 yaitu  Rp 2,41 triliun, termasuk Kabupaten Banjar didalamnya,” jelasnya.

Setelah penandatanganan MoU, Bupati Banjar beserta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar usai melaksanakan aple gabungan dihalaman Pemkab Banjar, melakukan aksi panutan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2018 sebagai teladan bagi masyarakat kabupaten banjar khususnya untuk taat melaksanakan kewajiban perpajakannya, salah satunya dengan melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak pada periode awal dan tepat waktu, sebagaimana telah dicontohkan oleh pemimpin daerahnya.

Semantara itu Sekda Banjar Nasrunsyah mengatakan harapan terbesar pendapatan khususnya  di Kabupaten Banjar terus meningkat, pasalnya tahun 2018 saja ada Rp 814 miliar artinya prekonomian di Kabupaten Banjar cukup meningkat.

“Tentunya kita selalu berharap ada peningkatan dari sektor pajak di Kabupaten Banjar ini, sehingga dapat berkontribusi untuk daerah itu sendiri,” ujarnya.(rendy)

Reporter:Rendy
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->