Politik
KPU Banjar Selesaikan Pelipatan Surat Suara Tahap Pertama
![](https://www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2019/03/D4AD1E39-5F55-4C2F-843A-C53B29418996-1.jpeg)
MARTAPURA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, selesaikan pelipatan surat suara tahap pertama untuk Pemilu 2019. Untuk menyelesaikan pelipatan surat suara tersebut, setidaknya KPU Banjar membutuhkan waktu 7 hari, sejak Jumat (1/3) hingga Kamis (7/3) sore.
Komisioner Divisi Hukum KPU Banjar Abdul Karim Omar mengatakan, adapun jumlah total surat suara yang dilipat tersebut sebanyak 1.526 pack/boks yang terdiri dari 764.352 lembar surat suara Pemilu 2019. Dapil 1 dengan jumlah 174 boks, Dapil 2 berjumlah 162 boks, Dapil 3 berjumlah 143 boks, Dapil 4 dengan jumlah 201 boks dan DPR RI dengan jumlah 846 boks.
Dalam melakukan pelipatan surat suara dikerahkan setidaknya kurang lebih 222 petugas, yang dikordinatori oleh 34 penanggung jawab. Dimana setiap kelompok penanggung jawab berisikan 5 hingga 6 orang petugas pelipatan surat suara.
“Setelah hampir satu minggu melakukan pelipatan surat suara, akhirnya hari ini 764.352 surat suara yang terdiri dari Dapil 1hingga Dapil 4 dan DPR RI sudah selesai dilipat,†jelasnya, Kamis (7/3).
Untuk surat suara tahap kedua yang meliputi Dapil 5, DPR Provinsi, DPD RI dan Presiden, Karim mengakui masih belum bisa memastikan kapan surat suara tesebut akan dikirimkan kembali, ke Gudang tambahan KPU Banjar yang berada di Jalan jeruk Sungai Ulin Banjarbaru.
“Untuk surat suara tahap kedua masih belum bisa dipastikan, karena menunggu info dari ekspedisi yang mengirim. Mengingat pengiriman surat suara dilakukan melalui jalur laut,†ujarnya.
Ditambahkan Karim, setelah melakukan pelipatan surat suara selama 7 hari didapati ada 1.446 surat suara yang rusak, yang terbanyak adapun surat suara untuk Dapil 3 dengan jumlah 277 lembar surat suara. Surat suara yang rusak diduga didapati kebanyakan dari dalam boks itu sendiri, seperti gambar yang miring, hingga sablon yang tidak merata.
“Surat suara yang rusak akan kita laporkan kepada KPU RI untuk segera mendapat penggantian surat suara yang baru,†pungkasnya. (rendy)
Editor: Chell
![](https://i1.wp.com/www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2021/10/logo-kanal-1.png?w=450&ssl=1)
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Diduga Sakit, Jasad Satpam Didapati Tak Bernyawa di Depan Bapelkes
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Bandara Syamsudin Noor Prediksi Arus Balik Libur Nataru Bersamaan Haul Sekumpul
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari 2025, Menu Tergantung Wilayah
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Galian C Tak Berizin di Banjarbaru, Polisi Tangkap Operator Eksavator
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang lalu
Kakak Adik Edar Narkoba, 99 Gram Sabu dan Ekstasi Disita
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Api Dini Hari di Pelambuan, 75 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal