Kota Banjarbaru
KPU Banjarbaru: Dua Bapaslon Memenuhi Syarat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada Kota Banjarbaru dinyatakan memenuhi syarat untuk bisa melanjutkan pencalonan sebagai wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Serentak 2024.
Hasil itu diumumkan oleh KPU Kota Banjarbaru pada Sabtu (14/9/2024) siang.
Ketua KPU Banjarbaru Dahtiar mengatakan, sebelumnya telah melakukan penelitian terhadap perbaikan berkas syarat dan persyaratan yang diajukan oleh masing-masing Bapaslon melalui tim parpolnya.
“Dengan hasil penelitian administrasi bakal calon pasca perbaikan, maka pada hari ini kita umumkan bahwa kedua bakal paslon di Kota Banjarbaru dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Banjarbaru Dahtiar saat diwawancarai, Sabtu (14/9/2024) siang.
Baca juga: Bawaslu Kalsel Buka Seleksi Ribuan PTPS Awasi Pemungutan Suara

Tim parpol Bapaslon mengikuti rapat penyampaian hasil penelitian terhadap perbaikan berkas syarat dan persyaratan Pilkada 2024 di kantor KPU Banjarbaru, Sabtu (14/9/2024) siang. Foto: wanda
Dalam proses perbaikan itu, kedua Bapaslon melakukan perbaikan terhadap visi-misi untuk mencalon sebagai kepala daerah di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.
“Perbaikannya terkait visi-misi, hanya itu saja,” ungkapnya.
Sedangkan untuk tahapan selanjutnya, keabsahan dari berkas syarat dan persyaratan itu akan ditanggapi oleh masyarakat pada 15-18 September 2024.
Baca juga: Peringatan Hari Pramuka Ke-63, Saidi Mansyur Dilantik Sebagai Ketua Kwarcab Kabupaten Banjar
“Selanjutnya kita akan memberikan kesempatan tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait keabsahan berkas persyaratan tersebut,” jelas dia.
“Kemudin dilanjutkan dengan masa klarifikasi sampai dengan tanggal 21 September setelah itu baru penetapan di tanggal 22 September 2024,” sambung Dahtiar.
Setelah Bapaslon ditetapkan pada 22 September maka pengambilan dan pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024.
Baca juga: Polres HSU Menggelar Lomba PBB Pelajar
“Nanti teknis tata cara mekanisme untuk tanggapan dan masukan akan kita umumkan di website dan beberapa media cetak dan media elektronik lainnya,” tuntas Dahtiar.
Tanggapan dan masukan ini katanya bisa disampaikan melalui link yang akan KPU berikan ataupun masyarakat bisa datang langsung ke kantor KPU Kota Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie

-
Kabupaten Balangan3 hari yang lalu
Gubernur Kalsel Puji Kepemimpinan Bupati Abdul Hadi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Halalbihalal Bersama ASN, Bupati HSU: Jaga Kekompakan dan Satukan Tekad
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Jelang Coblosan Ulang Pilwali Banjarbaru, Pengawas TPS Siap Diturunkan
-
PUPRP KABUPATEN BANJAR2 hari yang lalu
Pemkab Banjar Lanjutkan Rencana Pelebaran Jalan di Kawasan Sekumpul
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Video Rekaman Dugaan Money Politic Jelang PSU, Bawaslu Banjarbaru: Silakan Lapor ke Kami
-
Bisnis3 hari yang lalu
Tupperware Pamit Setelah 33 Tahun Hadir di Indonesia