Connect with us

HEADLINE

KPU Banjarbaru Tetapkan DPT Berjumlah 195.189 Pemilih

Diterbitkan

pada

Penandatangan berita acara hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Tingkat Kota Banjarbaru, oleh jajaran KPU Kota Banjarbaru Jumat (20/9/2024) malam. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Banjarbaru untuk Pilkada Serentak, 27 November ditetapkan. Hasil rekapitulasi DPT yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru berjumlah 195.189 pemilih.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Banjarbaru, Normadina mengatakan, jumlah DPT mengalami kenaikan sekitar 2.000 pemilih.

“Ada sekitar 2.000 penambahan dari jumlah pemilih yang terdata dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat kecamatan yang semula berjumlah 194.094 pemilih,” ujar Normadina, Jum’at (20/9/2024) malam.

Baca juga: Anggota KPU RI Monitoring Persiapan Pilkada di Banjarbaru

Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Banjarbaru, Normadina. Foto: wanda

Penambahan terjadi lantaran dinamika mulai dari proses penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemudian DPSHP sampai penetapan di DPT didapati mengalami perubahan.

Perubahan itu salah satunya terjadi pada TPS Lokasi Khusus (Loksus), dan TPS reguler yang memiliki pemilih-pemilih baru dan ada pemilih yang dikatagorikan sebagai pemilih TMS alias tidak memenuhi syarat.

“Saat kami sinkronisasi data invalid maupun ganda dengan KPU RI di Batam beberapa waktu lalu, juga sampai detik terakhir dikuncinya aplikasi Si Dalih, masih terdapat permintaan untuk membuka memasukkan pemilih baru sampai pada menjadi TMS pemilih yang memang tidak sesuai,” jelas dia.

Baca juga: PAW Mantan Ketua KPU Banjarbaru Segera Diputus KPU RI

Melihat data melalui Si Dalih, kebanyakan penambahan data disebabkan karena adanya pemilih pindah dan pemilih baru.

Karena Banjarbaru sudah menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, maka kata dia, memungkinkan terjadinya penambahan jumlah penduduk. Termasuk cukup signifikan juga untuk mereka pemilih yang baru berusia 17 tahun.

“DPT ini nanti kita akan buat tabulasi, secara grafis akan kami sampaikan dan umumkan di media, kami golongankan mana saja pemilih 17 tahun dan mana saja pemilih baru,” ungkap Dina.

Baca juga: 21 September: Hari Alzheimer Sedunia

Menjadi perhatian KPU juga adalah data potensial pemilih yang dikeluarkan oleh Kemendagri di Kota Banjarbaru berjumlah sekitar 800 pemilih.

Data potensial pemilih ini, kata dia, telah masuk dalam DPT, karena sudah dihitung oleh Kemendagri untuk menjadi pemilih potensial baru, yang mana posisi pemilih tersebut sudah memiliki NIK dan nomor KK, hanya saja belum rekam e-KTP.

“Kita ada data dari Kemendagri yang disampaikan kepada KPU RI namanya data potensi pemilih di situ ada sekitar 800 pemilih yang belum rekam e-KTP,” sebutnya.

“Setelah ini kami akan kordinasi dengan Disdukcapil terkait dengan pemilih baru yang belum rekam e-KTP,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->