Connect with us

HEADLINE

KPU Banjarmasin Buka Pendaftaran Anggota KPPS Pilkada 2024, Ini Besaran Honornya

Diterbitkan

pada

Pemungutan suara di salah satu TPS pada Pemilu 2024. Foto: dok kanalkalimntan.com

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin kembali melaku perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Petugas KPPS yang direkrut akan bertugas pada Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Serentak 2024.

Masa kerja KPPS Pilkada Serentak selama sebulan dari tanggal 7 November sampai 8 Desember 2024.

Penerimaan berkas pendaftaran calon anggota KPPS dibuka selama 12 hari sejak tanggal 17 September sampai dengan 28 September 2024.

Baca juga: 820 Kotak Suara Masuk Gudang Logistik KPU Banjarbaru

Berkas pendaftaran diserahkan kepada Panita Pemungutan Suara (PPS) yang ada di setiap kelurahan setempat setiap hari kerja.

Ketua KPU Banjarmasin Rusnailah mengatakan, anggota KPPS yang direkrut pada Pilkada 2024 jumlahnya sebanyak 6.755 orang. Dimana setiap TPS akan disi oleh 7 orang anggota KPPS.

Jumlah itu berkurang jika dibandingkan dengan Pileg dan Pilpres 2024. Hal itu dikarenakan jumlah pemilih per TPS mengalami penambahan menjadi maksimal 600 orang per TPS.

“Sedangkan saat Pileg dan Pilpres 300 orang, sehingga terjadi pengurangan jumlah TPS dari 1.940 menjadi 965,” ungkap Ketua KPU Banjarmasin, Selasa (17/9/2024).

Adapun kelengkapan dokumen yang perlu disiapkan calon pendaftar, diantaranya surat pendaftaran KPPS, fotokopi KTP, fotokopi Ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terkahir, surat pernyataan dalam satu dokumen.

Baca juga: Kolaborasi Vocal Ampar-ampar Pisang dengan Tarian di Parade Senja Balai Kota Banjarbaru

Kemudin daftar riwayat hidup, pas foto 4×6 (1 lembar), surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat (termasuk didalamnya pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol).

Bagi calon pelamar yang pernah dan saat ini tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun, juga diharuskan melampirkan surat dari partai politik bersangkutan.

Contoh surat pendaftaran, surat pernyataan, dan riwayat hidup dapat diakses melalui https://bit.ly/BERKAS_DAFTAR_KPPS

Mereka yang diterima dan bertugas sebagai KPPS pada Pilkada 2024 bakal mendapat honor.

Berdasarkan Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022, tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Baca juga: 820 Kotak Suara Masuk Gudang Logistik KPU Banjarbaru

Untuk anggota KPPS akan mendapatkan honor dengan masa kerja satu bulan sebesar Rp850 ribu.

Sedangkan untuk honor Ketua KPPS lebih tinggi Rp50 ribu yaitu sebesar Rp900 ribu

Sementara gaji Petugas Keamanan TPS atau Satlinmas adalah Rp650 ribu.(Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->