Connect with us

HEADLINE

KPU Banjarmasin Kembali Rekrut Badan Ad Hoc Pilkada 2024

Diterbitkan

pada

KPU Banjarmasin akan kembali merekrut badan ad hoc untuk Pilkada serentak 2024. Foto: dok.kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jadwal penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah ditetapkan. Pelaksanan pemungutan suara Pilkada di seluruh Indonesia akan digelar pada hari Rabu, 27 November 2024.

Menghadapi Pilkada serentak itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin memastikan akan melakukan rekrutmen kembali badan ad hoc.

Pembentukan badan ad hoc terdiri dari Panitia Pengawas Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tingkat TPS.

“Ya, rekrutmen terbuka,” kata Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah mengonfirmasi pembentukan badan ad hoc penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Banjarmasin, Jumat (19/4/2024) siang.

Baca juga: Juara Pertama Kampung KB 2024 Jadi Kado Hari Jadi ke-25 Kota Banjarbaru

Sementara terkait syarat dan tahapan penerimaan pendaftaran badan ad hoc secara detail menunggu edaran menunggu surat edaran resmi yang dikeluarkan KPU Banjarmasin.

“Nanti dibuat edaran dari KPU Kota Banjarmasin,” kata Rusnailah.

Ketua KPU Kota Banjarmasin Rusnailah.  Foto: rizki

Mengacu Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024, rekrutmen badan ad hoc penyelenggara Pemilu dimulai pembentukan PPK dengan tahapan pengumuman pendaftaran dari tanggal 23-27 April 2024.  Sementara penerimaan pendaftaran calon PPK dibuka dari tanggal 23-29 April 2024. Kemudian ada perpanjangan pendaftaran dari 30 April-2 Mei 2024.

Baca juga: Ngamuk Pakai Parang di Sungai Tiung, ODGJ Dibawa ke Sambang Lihum

Calon Anggota PPK akan melewati proses seleksi administrasi, tertulis, dan wawancara. Kemudian calon Anggota PPK terpilih akan diumumkan pada tanggal 14-15 Mei 2024 dan pelantikan dijadwalkan pada 16 Mei 2024.

Kemudian penerimaan pendaftaran calon Anggota PPS dijadwalkan dibuka pada tanggal 2-8 Mei 2024. Sama seperti PPK, calon Anggota PPS juga dilakukan seleksi administrasi, tertulis, dan wawancara.

Tanggal 24-25 Mei merupakan waktu pengumuman calon Anggota PPS terpilih dan tanggal 26 Mei 2024 dilaksanakan pelantikan.

Sementara untuk pembentukan KPPS merupakan tugas Anggota PPS yang terpilih nanti. Dan tahapannya pun belum diumumkan.

Masih lanjut Ketua KPU Kota Banjarmasin, pada pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Banjarmasin akan terjadi perbedaan atau pengurangan jumlah TPS jika dibandingkan Pilpres dan Pileg 2024. Namun, ia tak menyebutkan detail jumlah pengurangan. Penyusutan itu terjadi karena  jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di setiap TPS pada Pilkada 2024 di Kota Banjarmasin lebih banyak.

Baca juga: Pasar Murah dan Launching Program “Rabu Penting” di Banjarbaru Utara

Khusus untuk Kota Banjarmasin pada pelaksanaan Pilkada 2024, Rusnailah membeberkan sementara ditetapkan dalam satu TPS ada 600 pemilih.

“(Kota Banjarmasin) 600 pemilih per TPS,” katanya.

Hal itu mengacu pada kebijakan baru jika sebelumnya pada pelaksanaan Pemilu 2024 satu TPS maksimal 300 pemilih, maka pada Pilkada 2024 satu TPS maksimal 800 pemilih. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->