Connect with us

HEADLINE

KPU Barsel Temukan 2.000 Surat Suara DPRD Provinsi Kalteng Rusak

Diterbitkan

pada

Logistik Pemilu surat suara yang disortir KPU Barsel. Foto : digdo

BUNTOK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mendapati lebih 2.000 surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ditemukan rusak.

“Berdasarkan hasil proses pelipatan, sortir dan hitung surat suara DPRD Provinsi Kalteng ditemukan kurang lebih 2.000 surat suara tidak layak digunakan,” kata ketua KPU Barito Selatan Bahruddin, kepada Kanalkalimantan.com, Senin (18/3/2019).

Ia menyebutkan, surat suara rusak itu ditemukan setelah menyelesaikan pelipatan, sortir dan hitung surat suara untuk anggota DPRD Provinsi Kalteng selama tiga hari.

“Kerusakan tersebut, karena warnanya tidak sesuai, seharusnya warna biru namun di surat suara yang dinyatakan rusak berwana keungu-unguan,” ungkap Bahruddin.

Dijelaskan olehnya, surat suara yang rusak tersebut telah dipisahkan dan akan disortir ulang, apakah masih ada yang layak dipakai atau tidak. “Surat suara yang tidak layak digunakan ini akan segera kita laporkan ke KPU RI,” ucap Bahruddin.

Menurutnya, dasar pihaknya melakukan lipat, hitung dan sortir surat suara diatur dalam petunjuk teknis nomor 1226/2018 yang dikeluarkan oleh KPU RI.

“Jadi dalam juknis tersebut, baik sobek dan warna tidak sesuai itu sudah diatur dalam petunjuk teknis tersebut,” tegas Bahruddin.

 

Surat Suara DPD dan Presiden Telah Diterima

Sementara itu, KPU Barsel telah menerima 194 koli surat suara untuk pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden serta DPD pada Sabtu 16 Maret 2019.

Ketua KPU Barsel Bahruddin mengatakan untuk surat suara DPD sebanyak 194 koli dan surat suara Pilpres sebanyak 49 koli.

“Sebanyak 243 koli surat suara pemilihan Presiden wakil Presiden dan DPD telah kita terima pada hari Sabtu 16 Maret 2019,” kata Bahruddin.

Dijelaskannya, untuk petugas lipat hitung surat suara ini ada sekitar 40 orang. Untuk mengejar waktu pihaknya akan menambah tenaga pelipatan surat suara.

“Karena masih ada beberapa jenis surat suara yang belum dilipat,” sebut Bahruddin.

Masih kata Bahruddin, adapun surat suara yang belum dilipat antara lain, surat suara DPRD Kabupaten Barsel, DPD dan surat suara Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.

“Kita akan segera melaksanakan proses sortir dan lipat hitung agar bisa secepatnya melaporkan ke KPU RI berapa kekurangan surat suara untuk Barsel,” ucapnya.

Kebutuhan surat suara di Kabupaten Barsel sebanyak 97.609 lembar surat suara untuk setiap lembaga perwakilan. Perhitungannya, jumlah DPT di setiap TPS ditambah 2 persen .

“Jadi akan dilihat hasil sortir lipat hitung berapa kekurangannya jika ada untuk melakukan penambahan,” pungkas Bahruddin. (digdo)

Reporter:Digdo
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->