Connect with us

PILKADA BANJARMASIN

KPU Fasilitasi APK Calon Walikota, Begini Sebaran dan Jumlahnya

Diterbitkan

pada

Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah Foto: fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Salah satu perangkat dalam menyosialisasikan pasangan calon (Balon) di Pilkada Banjarmasin adalah alat peraga kampanye (APK). Nah, pada Pilkada tahun ini, APK akan difasilitasi oleh KPU Banjarmasin.

“Jadi, APK itu kan alat peraga kampanye. Sehingga kita harapkan, pada 26 September itu sudah ready (siap) semuanya. Karena itu adalah awal kampanye,” kata Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah usai rapat pleno hasil penelitian persyaratan bapaslon Pilkada Banjarmasin, di Swiss-Belhotel Banjarmasin, Senin (14/9/2020) sore.

KPU Kota Banjarmasin sendiri mengharapkan tim bapaslon Pilkada Banjarmasin sudah menyiapkan desain. Sehingga, tambah Rahmiyati, pihaknya dapat memfasilitasi APK.

“Semuanya difasilitasi, seperti baliho. Kami maksimal mencetaknya itu 5 buah, kemudian untuk umbul-umbul sebanyak 20 buah per kecamatan. Ada lima kecamatan, artinya ada 100 buah. Ini untuk satu bapaslon,” terang Rahmiyati.

Terakhir, APK yang difasilitasi KPU adalah spanduk. Dimana, spanduk ini ada 2 buah per kelurahan, atau jika ditotal dengan jumlah kelurahan di Kota Banjarmasin sebanyak 52 kelurahan, maka ada 104 spanduk yang harus disiapkan.

“Kendati kita mencetaknya sejumlah itu, bapaslon boleh menambahkan 200 persen yang sudah ditetapkan di PKPU 10 tahun 2020,” ujarnya.

Desain APK sendiri, sesuai dengan permintaan oleh KPU Kota Banjarmasin.

Nantinya, desain APK akan dirancang oleh tim bapaslon Pilkada Banjarmasin.

“Desain itu ada di kita. Nanti akan diletakkan nomor urut, dan ini belum ada penetapan. Nanti setelah penetapan tanggal 23 September,” tukas Rahmiyati. (Kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->