Connect with us

Pemilu 2024

KPU HSU Sosialiasi Silon dalam Pendaftaran Pilkada

Diterbitkan

pada

KPU Kabupaten HSU, sosialisasikan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Foto: diskominfohsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) memastikan penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) saat pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

“Pendaftaran pencalonan ini kita gunakan yang namanya Sistem Informasi Pencalonan atau Silon,” kata Ketua KPU HSU Ihsan Rahmani saat sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, di Hotel Minosa Resort, Selasa (9/7/2024).

Tahapan pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati HSU tahun 2024, turut dihadiri unsur Forkopimda, Bawaslu, Kesbangpol, dan partai politik di HSU.

Baca juga: Media Massa Pengaruhi Pemilih Tentukan Pilihan Pemimpin di Pilkada 2024

Ketua KPU HSU mengatakan, sosialisasi ini untuk mengetahui lebih dalam khususnya bagi partai politik yang akan mencalonkan kandidat terkait aturan tentang pencalonan.

Dia menambahkan, kegiatan ini ditujukan pada saat pencalonan agar tidak terdapat kesalahan pemahaman secara substansi terkait syarat pencalonan.

“Mulai hari ini kita sudah bisa membaca dan melihat seperti apa syarat calon maupun syarat pencalonan,” kata Ihsan.

Baca juga: Dukung Pelestarian Budaya, PLN Luncurkan Program TJSL UMKM Rumah Adat Songket Mempawah

Salah satu yang ditekankan KPU RI bahwa setiap calon bupati dan wakil bupati dalam visi, misi serta program kerjanya diharuskan berkesusuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“Jadi visi, misi dan program kerja itu harus berkesusuaian atau paling tidak selaras dengan RPJPD HSU dan nanti kabupaten kita ini pembangunannya lebih terarah atau berkelanjutan,” katanya.

Ihsan berharap, dengan terlaksanakanya kegiatan sosialisasi PKPU nomor 8 ini Pilkada HSU dapat berjalan aman, lancar dan damai.

Baca juga: Audisi Indonesian Idol 2024 : Dari Palembang ke Banjarmasin, Tunjukkan Bakatmu!

“Pilkada Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati HSU menjadi tanggung jawab kita bersama, terlebih kami KPU HSU mempunyai tanggung jawab penuh terkait teknis terhadap pelaksanaannya,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->