KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar sosialisasi dan rapat koordinasi mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 bersama para pimpinan partai politik (Parpol) di aula KPU HSU, Sabtu (30/7/2022).
Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Penggunaan dan Fungsi Aplikasi Lindungi Hakmu.
Ketua KPU HSU Rina Mei Saputri mengatakan, pentingnya dilakukan sosialisasi dan rapat koordinasi tersebut untuk menyampaikan isi tentang PKPU nomor 4 tahun 2022 kepada stake holder, terutama kepada partai politik.
“Sosialisasi ini sangat penting kami lakukan untuk menyampaikan isi dari peraturan tersebut kepada stake holder khususnya partai politik yang mengikuti pemilu nantinya ditahun 2024,” terangnya.
Baca juga : Trio Asing Cetak Gol, Laskar Antasari Menang 3-1
Dalam sosialisasi ini, disampaikan PKPU tentang tata cara pendaftaran, waktu pendaftaran hingga syarat-syarat partai politik yang akan menjadi calon peserta pemilu.
“Untuk pendaftaran akan dimulai dari tanggal 1-14 agustus yang mana pendaftaran dilakukan dengan satu pintu yaitu melalui KPU RI, jadi untuk kabupaten tidak ada kegiatan tersebut,” imbuhnya.
Rina menghimbau kepada seluruh Parpol atau peserta pemilu agar lebih mempersiapkan diri dan melengkapi persyaratan yang ada.
“Kami himbau kepada partai politik atau peserta pemilu agar lebih mempersiapkan diri dan melengkapi persyaratan, dan juga untuk seluruh masyarakat HSU kami menghimbau untuk bisa memeriksa diri di aplikasi lindungi hakmu apakah sudah terdaftar di daftar pemilih berkelanjutan,” ungkapnya.
Baca juga : Steam Diblokir Kominfo RI, Warganet ‘Marah’ Sebar Alamat Rumah Johnny G Plate
Lebih lanjut ia mengharapkan, melalui sosialisasi dan rapat koordinasi ini stake holder atau partai politik dapat mengetahui prosedur pada pendaftaran dalam verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual.
“Tentu kita berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini seluruh stakeholder atau partai politik mengetahui apa saja yang nanti diperlukan dalam pendaftaran serta dalam verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual,” pungkasnya.
Pada sosialisasi dan rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Ketua KPU HSU, Komisioner KPU HSU, Perwakilan Kodim 1001 HSU-BLG, Polres HSU, Bawaslu HSU serta Parpol yang ada di HSU.(kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : cell
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tim kuasa hukum keluarga Juwita berencana menambah barang bukti dan saksi tambahan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi membuka pertemuan koordinasi lintas sektor… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita mendampingi pihak keluarga menghadiri proses pelimpahan perkara… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin melimpahlan perkara kasus pembunuhan berencana yang dilakukan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SAMARINDA – Tiga oknum polisi diduga membiarkan narkoba masuk ke ruang tahanan Mapolres Samarinda,… Read More
This website uses cookies.