Connect with us

HEADLINE

KPU Kalsel Tetapkan 3.041.499 Pemilih Pilkada 2024


Kota Banjarmasin Masih dengan Jumlah Pemilih Terbanyak


Diterbitkan

pada

Rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diselenggarakan KPU Kalsel di Galaxi Hotel Banjarmasin, Minggu (22/9/2024). Foto: kpukalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024,

Rapat pleno penetapan berlangsung di Galaxy Hotel Banjarmasin, Minggu (22/9/2024) siang. Dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se Kalsel, serta Komisioner Bawaslu Provinsi Kalsel.

Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa mengatakan, hasil rekapitulasi jumlah pemilih pada Pilkada 2024 di Kalsel berjumlah 3.041.499 orang pemilih. Terdiri dari 1.520.446 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 1.521.053 pemilih dengan jenis kelamin perempuan.

Jumlah itu tersebar di 2.016 kelurahan dan desa, 156 kecamatan, dan 13 kabupaten/kota yang ada di Kalsel.

Baca juga: KPU Banjarbaru Tetapkan Dua Paslon Sah Ikuti Pilwali

Pada Pilkada 2024, Kota Banjarmasin masih menduduki daerah dengan jumlah pemilih terbanyak di Kalsel yakni 485.418 pemilih.

Disusul Kabupaten Banjar dengan 425.597 pemilih, Tanah Laut 259.327 pemilih, Kabupaten Tanah Bumbu 243.014, Kabupaten Barito Kuala 235.053 pemilih, Kotabaru 233.158 pemilih.

Lalu Kota Banjarbaru 195.819 pemilih, Hulu Sungai Tengah 193.977 pemilih, Tabalong 188.015 pemilih, Hulu Sungai Selatan 174.224 pemilih, Hulu Sungai Utara 168.130 pemilih, Tapin 142.512 pemilih, dan Kabupaten Balangan 97.255 pemiih.

Menurut Andi Tenri, jika dibandingkan dengan Pilpres dan Pileg lalu, terdapat penambahan jumlah pemilih di Kalsel.

“Penambahan 0,58% , sekitar 16.500 dari Pemilu yang lalu,” kata Ketua KPU Kalsel.

Baca juga: Siswi SMKN 2 Amuntai Toreh Prestasi di FLS2N 2024

Jumlah pemilih pada DPT sejumlah 3.041.499 orang itu disertai dengan jumlah pemilih lokasi khusus (loksus) sebanyak 10.057 orang yang tersebar di 22 lokasi.

Secara keseluruhan akan ada 7.382 TPS yang terdiri atas 7.352 TPS reguler dan 30 TPS loksus.

Ketua KPU Kalsel mengatakan, data tersebut singkron dan dipastikan tidak akan terjadi pengurangan ataupun penambahan.

“Ini yang menjadi dasar kita melaksanakan Pilkada serentak dan percetakan surat suara,” ujar Andi Tenri. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->