Politik
KPU Kota Banjarmasin Luncurkan Aplikasi Silon, Permudah Calon Jalur Perseorangan
BANJARMASIN, KPU Kota Banjarmasin secara resmi memperkenalkan aplikasi SILON, atau Sistem Informasi Pencalonan di Banjarmasin pada Rabu (11/12) pagi. Aplkasi ini diluncurkan, untuk mempermudah kinerja dalam Pilkada serentak September 2020 mendatang.
Ketua KPU Kota Banjarmasin Gusti Makmur membeberkan, aplikasi SILON ini sangat membantu bagi calon walikota dan wakil walikota jalur perseorangan. Jadi, tidak hanya melampirkan fotokopi KTP sebagai bukti dukungan, namun juga harus memasukkan datanya ke komputer. “Jadi saat kami verifikasi data, bisa memudahkan kami dalam data pencalonan,†kata Gusti Makmur, Rabu (11/12) siang.
Gusti Makmur kembali menegaskan, untuk bisa maju melalui jalur perseorangan minimal harus memiliki 38 ribu dukungan yang dilampirkan bersama formulir B1-KWK. Tidak hanya itu, Gusti Makmur menjelaskan, harus ada pemetaan berdasarkan tempat tinggalnya. “Misalnya RT 1, kelurahan mana dan kecmatan mana. Itu wajib dipilih. Jangan sampai data itu tidak teratur, jadi memudahkan calon itu ketika mereka mengajukan berkas formulir,†jelas Makmur.
Diharapkan, aplikasi SILON tidak akan terjadi potensi KTP ganda. Karena, jika tim calon jalur perseorangan menginput datanya ke aplikasi SILON, otomatis dapat terdeteksi jika adanya identitas ganda. “Makanya nanti akan diajarkan oleh kawan-kawan KPU tentang cara memasukkan data itu ke computer,†paparnya.
Lalu, bagaimana jika ada data yang ganda? “Otomatis akan tertolak datanya, karena identitasnya sama. Dan nantinya akan digantikan dengan KTP baru,†sebut Gusti Makmur. Artinya, pihak KPU Banjarmasin memberikan waktu perbaikan data.
Ketika nantinya calon jalur perseorangan menyerahkan data sebanyak 38 ribu dukungan dan ada data yang terduplikat, maka calon jalur perseorangan harus menyiapkan pengganti data sebanyak 2 kali lipat. “Misalnya ada 100 dukungan yang terduplikat, maka mereka harus menyiapkan 200 data,†katanya.
Nantinya, pendaftaran jalur perseorangan di Pilwali Banjarmasin dimulai dari 16 Juni hingga 18 Juli 2020 mendatang. Sehingga, masih banyak waktu bagi calon jalur perseorangan untuk mengumpulkan dukungan berupa formulir B1-KWK. “Kami sudah menerima masyarakat yang ingin maju perseorangan, makanya kami membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat,†katanya. (fikri)
Editor : Chell
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Pemkab Banjar Serahkan Penghargaan Proklim dan Adiwiyata, Ini Daftar Penerima Penghargaan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Menutup Tahun Pemko Banjarbaru Raih Dua Penghargaan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
28 Ribu Butir Obat Keras Dimusnahkan Polres HSU
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Laka Maut di Kawasan Murdjani Banjarbaru, Satu Pemotor Jalan Melawan Arus
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
BPK Serahkan LHP Kepatuhan Belanja Daerah Kabupaten Banjar