Politik
KPU: Petugas KPPS Meninggal 225 Orang, Sakit Sebanyak 1.470 Orang
JAKARTA, Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia kembali bertambah. Kini jumlah petugas KPPS yang meninggal berjumlah 225 orang.
“Bertambah, jumlah anggota wafat sebanyak 225 dan sakit 1.470,” ujar komisioner KPU Viryan Aziz kepada wartawan, Kamis (25/4).
Data yang dihimpun hingga petang ini, total petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit berjumlah 1.695 orang. “Total tertimpa musibah sebanyak 1.695 orang. Ini data per pukul 18.00 WIB,” ujar Viryan dilansir detik.com.
Jumlah anggota KPPS yang meninggal dunia ini bertambah 81 orang. Sedangkan jumlah anggota KPPS yang sakit bertambah 587 orang sejak pendataan pada Rabu (25/4) petang. Terkait hal ini, KPU sudah berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk memberikan dana santunan bagi keluarga korban petugas KPPS yang meninggal. KPU mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu besaran santunan dari Kemenkeu.
“Untuk admin pembayaran, KPU masih menunggu penetapan Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML) oleh Menkeu,” ujar Sekjen KPU Arif Rahman Hakim saat dihubungi, Kamis (25/4).
“Pemberian santunan bagi penyelenggara pemilu di badan ad hoc KPU (PPK, PPS, dan KPPS) yang meninggal atau sakit prinsipnya sudah disetujui,” sambungnya.
Arif mengatakan nantinya pembayaran dana santunan akan diberikan dari optimalisasi anggaran KPU. Dia menyebut Kemenkeu berjanji santunan tersebut akan diberikan pekan ini. (dwia/dtc)
Editor: Chell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Pergi Memancing Sejak Pagi, Suryani ‘Pulang’ dari Pinggir Danau Bekas Galian C
-
HEADLINE23 jam yang lalu
BREAKING NEWS: Maling Motor Tergeletak di Pinggir Jalan Trikora
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Ini Dugaan Penyebab Kematian Lelaki di Pinggir Danau Jalan Batu Besi
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Temuan Lelaki Tergeletak di Pinggir Danau Jalan Batu Besi Landasan Ulin
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Hujan-hujanan, Bocah di Banjarbaru Meninggal Dunia di Selokan Sempit Depan Rumah
-
Bisnis2 hari yang lalu
Waspada Pinjaman Online, OJK Kalsel: Pinjol Ilegal Cenderung Beri Kemudahan Diawal