Connect with us

Politik

KPU: Pilkada Saat Covid-19 Jadi Pertaruhan Besar Penyelenggara Pemilu!

Diterbitkan

pada

Sosialisasi daring PKPU terkiat tahapan Pilkada foto: dessy/ed diR

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sejalan dengan kebijakan pemerintah memasuki fase new normal, KPU kembali berencana melanjutkan kembali tahapan yang sempat tertunda. Hal ini terkait dengan terbitnya PKPU Nomor 5 Tahun 2020 Perubahan Ketiga Atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020.

Untuk memastikan PKPU dipedomani dengan baik oleh seluruh penyelenggara di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, penyelenggara Pilkada ini menggelar sosialisasi Daring PKPU Tahapan Pemilihan Serentak 2020 pada Minggu (14/6/2020) lalu.

Membuka kegiatan, Ketua KPU, Arief Budiman menyampaikan pentingnya pencermatan terhadap isi PKPU. Sebab, ada beberapa perubahan penting yang telah disusun yang telah menyesuaikan protokol kesehatan Covid-19.

“Bukan hanya waktunya yang mepet tapi ada beberapa praktek yang harus kita lakukan dan persiapannya singkat. Pakteknya adalah pelaksanaan pilkada dengan metode yang baru, itu membuat kita agak was-was apakah kita bisa penuhi logistik APD dalam waktu singkat. Itu harus mampu dipahami dan dikuasai dengan baik,” tegas Arief.

Arief mengingatkan, Pilkada kali ini merupakan pertaruhan besar penyelenggara pemilu untuk menunjukan kesuksesan pesta demokrasi di tengah pandemi yang saat ini mewabah. “Perlu saya sampaikan kembali hal yang paling penting adalah menjaga trust publik, saya selalu ingatkan ada 4 hal anda harus bekerja secara transparan, profesional, berintegritas, dan solid,” jelasnya.

Sosialisasi PKPU ini terutama terkait enjelasan lebih rinci prihal dasar hukum, tahap persiapan, dan tahap penyelenggaraan Pemilihan 2020 yang dipaparkan oleh Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Sementara itu, Anggota KPU, Viryan dan Hasyim Asy’ari mengingatkan kepada seluruh jajaran di daerah untuk menjalin koordinasi dengan gugus tugas Vovid-19 dan berbagai stakeholder lainnya. Ini penting untuk memetakan kebijakan mengingat metode pemilihan dengan protokol kesehatan baru pertama kali dilakukan.

Sosialisasi dihadiri oleh Plt Sekjen KPU RI, Nanang Priyatna; Deputi Bidang Administrasi, Purwoto Ruslan Hidayat; Deputi Bidang Teknis, Eberta Kawima; serta Kepala Biro dan Wakil Kepala Biro KPU RI. (Kanalkalimantan.com/andy/hupmas kpu)

 

Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->