Connect with us

PUPR PROV KALSEL

Krisis Tenaga Kerja Konstruksi, Dinas PUPR Kalsel Gelar Pelatihan

Diterbitkan

pada

Dinas PUPR Kalimantan Selatan Pelatihan Tenaga Ahli, Selasa (22/8/2023). Foto: MC Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan melakukan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dengan melaksanakan Pelatihan Tenaga Ahli, Selasa (22/8/2023).

Kegiatan ini didasari atas isu strategis dan menjawab tantangan pemenuhan rantai pasok tenaga kerja konstruksi yang berdaya saing, patuh terhadap kode etik profesi dan bertanggungjawab serta bekerja efektif.

Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ir Ahmad Solhan ST, MT dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Bidang Bina Kontruksi PUPR Kalsel, Mustajab mengatakan, berdasar data kebutuhan tenaga ahli yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Gerakan Nasional Pelatihan Konstruksi (GNPK) tahun 2010-2014 berjumlah 10.806 orang.

Lalu update tahun 2023 jumlah tenaga ahli yang tersebar di Provinsi Kalsel berjumlah 1.999 orang dan tenaga kerja terampil target GNPK 2010-2014 berjumlah 58.276 orang (sumber data LPJK tahun 2009), namun untuk saat ini berjumlah 5.196 orang.

“Hal ini menunjukan wilayah kita masih krisis tenaga kerja konstruksi, baik tenaga ahli maupun tenaga terampil,” kata Mustajab.

Dia menambahkan, jika dibandingkan dengan jumlah pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh dinas teknis yang tersebar di 13 kabupaten kota pada 2021 dan 2022, ada sejumlah 5.429 paket pekerjaan konstruksi maupun nonkonstruksi.

Baca juga: Tilep Dana Desa, Mantan Kades di Balangan Dituntut 4,5 Tahun Penjara

“Dalam kegiatan tersebut tentunya ada proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan yang tentunya dilaksanakan oleh orang-orang profesional atau SDM konstruksi yang kompeten,” ucap dia.

Mustajab menuturkan, dari hasil kunjungan lapangan ke 13 kabupaten/kota sebagian besar masalah masih mengeluhkan kekurangan tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat, seperti sertifikat pelatihan maupun sertifikat kompetensi, terlebih batas waktu untuk mereka yang memiliki SKA dan SKT harus melakukan penyesuaian dengan sebutan sekarang SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja).

“Ini dikhawatirkan akan makin banyak lagi tenaga kerja konstruksi yang tidak melakukan penyesuaian akan tersisihkan dari dunia usaha jasa konstruksi. Maka beruntunglah kita yang saat ini dapat memiliki SKK dan dapat berkesempatan berpartisipasi dalam pembangunan banua kita,” katanya.

Baca juga: Sawit Kalsel Berumur 20-30 Tahun, Mentan SYL Minta Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Dia berharap melalui berbagai pelatihan berdasar jabatan dan keahlian kerja yang berlaku secara nasional, dan mewujudkan misi Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2021-2026, yaitu mengembangkan sumber daya manusia yang agamis, sehat, cerdas dan terampil kegiatan jasa konstruksi dapat dilaksanakan oleh masyarakat jasa konstruksi yang domisilinya di provinsi Kalimantan Selatan.

“Semoga hal tersebut bisa teralisasi dan terpenuhi,” pungkas dia.

Adapun yang hadir dalam kesempatan tersbut Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin, LSP Astekindo serta narasumber, Hasan Basri. (kanalkalimantan.com/MCKalsel/kk)

Reporter : kk
Editor : Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->