Connect with us

Kalimantan Selatan

Kritik Banjir Kalsel Berujung Somasi Tim Hukum Sahbirin, 36 Advokat Siap Beri Pendampingan!

Diterbitkan

pada

Somasi yang disampaikan tim hukum Sahbirin atas kritik penanganan banjir membuat polemik di masyarakat Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Langkah penanganan banjir di 10 kabupuatan/kota di Kalimantan Selatan memunculkan beragam ekspresi kritik atas langkah Gubernur Sahbirin Noor. Beragam ekspresi kritik disampaikan melalui media sosial. Namun, suara masyarakat tersebut justru berujung somasi yang disampaikan tim kuasa hukum Sahbirin.

Sebagaimana diketahui, masyarakat ramai menyebar maupun membagikan sebuah cuplikan tayangan video di jejaring sosial media. Menampilkan jalannya debat Pilkada 2020, dimana Sahbirin yang berstatus incumbent percaya diri menyampaikan bahwa permasalahan banjir di Kalsel sudah teratasi selama era kepemimpinannya.

Walhasil, video berdurasi kurang lebih 10 detik itu ramai dijadikan masyarakat sebagai bahan untuk menyalurkan kekecewaan. Bahkan, dengan segala kreatifitas masyarakat Banua, video parodi dibuat demi menunjukkan fakta bahwa bencana banjir masih terjadi dan kali ini lebih parah dari tahun-tahun sebelumnya. Mengakibatkan ratusan ribu orang terdampak dan puluhan ribu di antaranya harus mengungsi dari rumah.

Masifnya gelombang bentuk kritikan tersebut telah membuat kubu Gubernur Kalsel meradang. Hingga beredar sebuah surat somasi peringatan dan teguran yang dikeluarkan kuasa hukum Sahbirin, pada tanggal 17 Januari.

Isi surat tersebut menerangkan bahwa dalam suasana bencana banjir telah beredar di media sosial foto dan atau video dan atau narasi yang memuat ujaran kebencian, fitnah, dan atau pencemaran nama baik pada seseorang dan atau kelompok orang. Khususnya yang ditujukan kepada Sahbirin, yang sengaja dibuat dan atau di edit dan atau dinarasikan yang tidak sesuai dengan fakta dan atau konteksnya.

Atas hal itu pula, tim hukum Sahbirin memperingatkan dan menegur, agar berhenti membuat konten dan menyebarkannya. Bahkan, tim hukum Sahbirin menyatakan sudah menginventarisir fakta hukum pihak-pihak yang membuat dan mengupload serta membagikannya di media sosial, untuk selanjutnya di laporkan ke pihak Kepolisian.

“Untuk nantinya setelah musibah banjir berakhir, kami laporkan ke kepolisian atas tindak pidana/kejahatan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektonik,” demikian isi kutipan surat somasi tersebut.

Samsul Saladin, salah satu tim hukum Sahbirin, belum memberikan respon saat dihubungi Kanalkalimantan, melalui via WhatsApp, Selasa (18/1/2021) siang.

Ancaman somasi dari kubu Sahbirin tentu membuat situasi di tengah masyarakat semakin resah. Belum lagi hingga sampai saat ini masyarakat belum pulih betul dan masih dihantui teror terjadinya banjir. Buntut somasi ini telah memicu polemik yang lebih serius.

Baru-baru ini, DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Martapura – Banjarbaru menyatakan sikap atas somasi yang dilayangkan tim hukum Sahbirin. Sedikitnya 36 advokat tersebar di willayah Martapura dan Banjarbaru siap memberikan perlindungan hukum terhadap siapapun yang dilaporkan tim kuasa hukum Sahbirin ke pihak kepolisian.

Nur Wakib, SH MM, salah satu anggota DPC Peradi Martapura – Banjarbaru, mengungkapkan bahwa himpunan advokat secara tegas merespon somasi yang dilayangkan kubu Sahbirin.

“Kami dari perhimpunan advokat merespon adanya keluhan masyarakat terkait adanya somasi yang beredar. Kami menyatakan sikap akan mendampingi masyarakat Kalsel, khusunya terlapor di semua tingkat pemeriksaan,” katanya, kepada Kanalkalimantan.com.

Pendampingan hukum dari para advokat, kata Wakib, tidak akan memungut biaya sepeser pun. Ia menegaskan bahwa upaya ini semata-mata hanya agar masyarakat Kalsel mendapatkan keadilan dan kebenaran.

Selain itu, Wakib menegaskan bahwa ramainya beredar konten video Sahbirin saat menjalani saat debat Pilkada 2020 itu merupakan bentuk kritik masyarakat atas bencana banjir besar pada awal tahun ini. Menunjukkan adanya kekecewaan masyarakat terhadap sosok pimpinan tertinggi di Banua itu.

“Jadi kalau menurut kami itu bentuk kritik masyarakat Kalsel. Ada sebuah kekecewaan dan ini sesuatu hal yang wajar. Untuk saat ini kita belum menerima laporan dari masyarakat yang tersandung somasi tim hukum Paman Birin. Kalau terjadi, kami siap mendampingi,” tegasnya.

Selain DPC Peradi Martapura – Banjarbaru, perkumpulan advokad di level DPW Peradi Kalsel juga menyatakan sikap yang sama atas somasi tersebut. Bahkan, infomasi ini telah meluas hingga sampai ke kalangan advokad di Jakarta. (Kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter : Rico
Editor : Cell

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->