Connect with us

DPRD Kapuas

Kunker DPRD Kapuas Perkaya Referensi Raperda Bangunan Gedung

Diterbitkan

pada

Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kota Yogyakarta. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kota Yogyakarta.

Kunjungan ini dipimpin Ketua Pansus I DPRD Kapuas, Ahmad Zahidi bersama seluruh anggota Pansus I, serta perwakilan dinas OPD terkait.

“Kami melakukan konsultasi dan kordinasi terkait Raperda tentang bangunan gedung bersama mitra kerja ke DPRD Kota Yogyakarta,” kata Ketua Pansus I, Ahmad Zahidi.

Baca juga: Ancaman Banjir Rob di Pesisir Kalsel saat Fase Bulan Baru

Dalam kunjungan pada Senin (5/5/2024) itu rombongan Pansus I DPRD Kapuas diterima Pranata Humas Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta, C Nurvita Herawati.

Pansus I DPRD Kapuas melakukan konsultasi mengenai mekanisme pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang ada di Kota Yogyakarta yang nantinya akan di implementasikan di Kabupaten Kapuas.

Baca juga: Peringati Hari Buruh, PLN Tebar Kebaikan untuk Petugas Kebersihan Kebun Raya Banua

“Kami harapkan dari pertemuan tersebut nantinya dapat menciptakan produk hukum daerah yang dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran dan melindungi kepentingan semua pihak khususnya masyarakat,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->