ADV BARITO KUALA
KUPA-PPAS APBD Batola 2021 Diajukan Sebesar Rp1,37 Triliun
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN– Melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Batola, Bupati Barito Kuala (Batola) Noormiliyani sampaikan rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan untuk APBD Kabupaten Batola tahun 2021
Noormiliyani memaparkan KUPA-PPAS untuk perubahan APBD tahun 2021 disusun dan dirumuskan dengan mempedomani peraturan pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Saya harapkan KUPA dan PPAS perubahan, benar-benar menjadi panduan kokoh, yang dipahami pemangku kepentingan di Kabupaten ini,” ujarnya.
Noormiliyani menjelaskan, rancangan KUPA dan PPAS perubahan untuk perubahan APBD tahun 2021 yang disusun dan diajukan ini, akan menjadi kesepakatan yang menentukan tingkat kinerja pemerintah di sisa tahun 2021. Secara substantif menjadi upaya bertahap pencapaian Visi Pemerintah Kabupaten Barito Kuala tahun 2017-2022 Barito Kuala SETARA.
Baca juga : Sindiran Nyelekit Warganet Buat Para ‘Capres Baliho’ yang Jorjoran di Tengah Pandemi
Pada rancangan KUPA dan PPAS perubahan untuk perubahan APBD tahun 2021 ini, Noormiliyani juga menyampaikan gambaran struktur perubahan APBD. Nilai anggaran tanun 2021 untuk sementara diprakirakan sebesar Rp 1.371.299.851.947,00. Sedangkan struktur anggaran dalam rancangan kebijakan umum perubahan anggaran yang disampaikan kali ini meliputi; anggaran pendapatan sebesar Rp1.244.517.649.585,00, anggaran belanja Rp 1.351.199.851.947,00. Sehingga anggaran direncanakan defisit sebesar Rp 106.682.202.362,00.
Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp126.782.202.362,00, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20.100.000.000,00, sehingga pembiayaan bersih dengan nilai positif sebesar Rp106.682.202.362,00.
“Dengan demikian sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa tahun berkenaan yang direncanakan adalah ‘tidak ada silpa’ atau sama dengan Rp0,00,” jelas Noormiliyani.
Noormiliyani berharap, dengan struktur anggaran perubahan APBD tanhun 2021 pada KUPA dan PPAS perubahan ini, para pihak terkait dapat mencermati, mengidentifikasi, dan menilai adanya kekurangan dan kelebihan. Dimana nantinya dapat disampaikan sebagai bahan penyempurnaan. (kanalkalimantan.com/rdy)
Reporter : rdy
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Pengunjung Tak Tertib, Taman Van der Pijl Ditutup Sementara
-
Advertorial3 hari yang lalu
Chicken Crush Dukung Haul Guru Sekumpul, Bagikan 11.000 Kotak Makanan
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Bukan Rem Blong, Ini Penyebab Kecelakaan Beruntun di S Parman Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Gugatan Pilwali Banjarbaru di MK Berlanjut Keterangan KPU Banjarbaru dan Paslon Lisa-Wartono
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
Gelar Paripurna Istimewa, DPRD Kotabaru Umumkan Penetapan Bupati dan Wabup Kotabaru 2025 – 2030
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Jadi ‘PR’ Baru Pemko Banjarbaru, Aturan Masuk ke Taman Van Der Pijl