Connect with us

Kanal

Kurang Guru, Siswa Bergabung di  Kelas 2

Diterbitkan

pada


BANJARBARU, Demi terselenggaranya pendidikan yang baik, mestinya terpenuhinya tenaga pengajar di kelas. Disamping guru bersangkutan dituntut memiliki kualifikasi sesuai standar kompetensi pedagogik, profesionalisme, kepribadian, dan sosial, seperti diatur dalam Permendiknas No 16/2017 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

Namun kenyataannya, standar jumlah guru itu tak dijumpai di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Landasan Ulin Selatan. Menurut kepala sekolah SDN 1 Landasan Ulin Selatan, Ahmad Zaini, sekolahnya saat ini masih kekurangan 5 orang guru. Satunya guru pelajaran Pendidikan Agama. “Kami di sini kekurangan guru, liat saja guru di dalam kelas 2, muridnya banyak kan, iya soalnya anak kelas 1 kami suruh masuk ke ruang itu, karena gurunya tidak ada,” keluhnya.

Terkait hal tersebut Zaini sebenarnya sudah berulang kali mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banjarbaru. Namun pihak Disdikbud khususnya Bidang SD, tidak pernah ada tanggapan. “Sudah sering sekali saya mondar mandir mengusulkan permohonan ke sana, tapi tak ada tanggapan,” kisahnya.

Baca juga : Krisis Guru di Kota Pendidikan

Kepala Bidang Pembinaan SD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Edy Yuana Pribadi, berdalih kekurangan guru tidak hanya terjadi di Banjarbaru saja. Tapi di seluruh Indonesia memang terjadi krisis guru. Sementara guru-guru yang sudah memasuki masa pensiun, tidak mungkin diminta untuk terus mengajar. “Tapi pemerintah memberikan bantuan melalui dana BOS, walaupun hanya 15 persen dari total dana yang ada,” lugasnya.***


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->