KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalsel 2024 sebesar 4,22%....
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar 8,38 persen. Berdasarkan keputusan Gubernur Kalsel tersebut, maka nilai...
BANJARBARU, Pemerintah Provinsi Kalsel resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2020 mendatang sebesar Rp 2.877.448. Angka tersebut naik 8,5 persen dibanding UMP pada tahun 2019...