HEADLINE
Laga Perdana Liga 3 Zona Kalsel, Persebaru Protes Persitam Pakai Pemain Tak Sah
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Laga perdana Liga 3 Zona Kalsel Grup A yang mempertemukan Persebaru Banjarbaru bentrok Persitam Tamban di lapangan Mako Brimob Banjarbaru, Minggu (18/9/202) sore, diwarnai protes kubu Persebaru.
Pasalnya, kubu tim tamu diduga menurunkan pemain tak sah dalam laga pembuka Liga 3 Zona Kalsel tahun 2022.
Protes diungkapkan Manager Persebaru Banjarbaru, Khairil Anwar menyebut, kalau pemain yang diturunkan Persitam Tambn dalam pertandingan tersebut terdapat pemain yang tidak sah.
“Kami menyampaikan protes atas hasil pertandingan yang baru dilaksanakan. Berdasarkan bukti yang kami dapatkan Persitam Tamban telah menggunakan pemain yang tidak sah,” terang Khairil.
Baca juga : Angkat Besi Yakin Berjaya di Porprov 2022 Meski Minim Dukungan Pemerintah
Dilanjutkan Khairil, pemain tersebut bernomor punggung 10, dalam ringkasan pertandingan, pemain atas nama Muhammad Lutfi yang tercatat dalam sistem PSSI, tapi dalam pertandingan, nomor punggung 10 dipakai pemain bernama Muhammad Arya. Belakangan diketahui nama Muhammad Arya tidak tercatat dalam sistem PSSI.
“Foto pemain di sistem dengan pemain yang turun di lapangan juga berbeda, tanggal lahirnya pun berbeda. Dan yang juga memperberat kesalahan Muhammad Arya kelahiran 2006, sementara regulasi membatasi usia pemain 2000-2004. Maka jelas, Persitam telah menurunkan pemain yang tidak sah,” ungkap Khairil.
Atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Persitam, ujar Khairil, Persebaru menuntut PSSI Kalsel menganulir hasil pertandingan yang baru, dan menjatuhkan kekalahan 0-3 kepada Persitam, sehingga poin penuh menjadi hak milik Persebaru Banjarbaru.
“Tuntutan itu, sesuai yang tertuang dalam Regulasi Liga 3 PSSI Kalsel 2022 halaman 28 pasal 38, bahwa tim yang menggunakan pemain tidak sah, dihukum dengan kekalahan 0-3,” tuturnya.
Baca juga : Percasi HSU Gelar Kejuaraan Catur, Junior hingga Veteran Ikut Berpartisipasi
Terkait protes ini, PSSI Kalsel menyebut telah menerima laporan protes secara tertulis, yang ditandatangani Manajer Persebaru Banjarbaru, sekitar 30 menit setelah pertandingan selesai. PSSI Kalsel pun telah menerima biaya pengajuan protes senilai Rp 1.500.000 dari Persebaru Banjarbaru sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan menindaklanjuti protes yang disampaikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan,” janji Sekretaris PSSI Kalsel, Baktiansyah yang ikut menyaksikan pertandingan Persebaru vs Persitam.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono setelah laga menilai kedua tim sudah menampilkan permainan terbaik masing-masing.
“Saya tidak bisa berkomentar banyak, memang dalam permainan ini Persebaru banyak dirugikan,” ungkapnya.
Baca juga : Geber Latihan Cabor Atletik, Kota Banjarmasin Kejar Juara Umum Porprov 2022
Dibeberkan Wartono dalam pertandingan ini, manajemen Persebaru sedang berupaya melakukan protes kepada pelaksana pertandingan.
Menurut Wartono pertandingan Persebaru sudah dinilai sangat baik secara individu, tetapi secara tim masih kurang.
Dirinya menilai lini penyerangan Persebaru harus lebih kompak lagi dalam eksekusi bola.
“Saya melihat permainan individu sudah sangat bagus, tetapi kadang penguasaan tim kadang bergerombol dari lini penyerang,” bebernya.
Baca juga : Imbangi Inflasi, Pemkab Barsel Gelar Pasar Murah
Dalam laga, Persebaru sempat unggul di babak pertama dari muntahan tendangan bebas yang dieksekusi oleh nomor punggung 87 dan sempat dimentahkah penjaga gawang Persitam Tamban. Bola terlepas dan langsung disambar pemain nomor punggung 7 dan berhasil membobol gawang lawan.
Unggul 1-0 memasuki babak kedua, kedua tim bermain agresif, dimenit 53 Persebaru kebobolan dari tendangan penalti atas pelanggaran penjaga gawang Persebaru, Persitam berhasil menyamakan kedudukan 1-1.
Berselang 3 menit, tepatnya pada menit 56 Persebaru kembali kebobolan, merubah papan skor 1-2.
Setelah wasit meniup peluit panjang berakhirnya babak kedua, Persebaru Banjarbaru harus mengakui keunggulan Persitam Tamban. (Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Pasang 8 JPU Perkara Korupsi Dinas PUPR Kalsel
-
Lifestyle2 hari yang lalu
Ide Kreatif Anak Muda Peduli Lingkungan Dituangkan dalam Kertas Kebijakan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Turunkan 413 Personel Pengamanan Nataru di Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Operasi Lilin Intan 2024 Dimulai, Ini Kata Kapolres HSU
-
Lifestyle2 hari yang lalu
Dialog #2 Basakalimantan Wiki: Rumuskan Ide Anak Muda Kurangi Sampah Plastik Jadi Isu Kebijakan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Pemkab Banjar Serahkan Penghargaan Proklim dan Adiwiyata, Ini Daftar Penerima Penghargaan