Connect with us

KRIMINAL HSU

Lagi Nyedot Sabu, Dua Pemuda di Kecamatan Banjang Diringkus

Diterbitkan

pada

Dua pemuda yang diringkus anggota Polsek Banjang karena pesta sabu. Foto : humas polres HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Unit Reskrim Polsek Banjang dan Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil meringkus dua pemuda saat menggelar pesta sabu di sebuah rumah di kawasan perumahan Banjang Lestari RT 07, Desa Kaludan Besar, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU.

Kedua pemuda tersebut yakni AR (26) warga Desa Sungai Luang Hilir RT 03, Kecamatan Babirik, Kabupaten HSU dan SU (22) warga Desa Kaludan Besar RT 07, Kecamatan Banjang Kabupaten HSU.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi kepada Kanalkalimantan.com, Sabtu (24/10/2020) membenarkan penahanan kedua pelaku saat melaksanakan program HSU BERSINAR (Hebat Sigap Untuk Bersih dari Narkoba) di kawasan tersebut, pada Kamis (22/10/2020) sekitar pukul 11.00 wita.

Berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait pesta narkoba yang sering dilakukan di kawasan tersebut, pihaknya langsung merespon dengan melakukan penggerebekan. Alhasil saat kedua pelaku akan menggelar pesta sabu petugas mendapati satu paket sabu beserta dengan alat isapnya.

Adapun sejumlah barang bukti yakni narkoba jenis sabu seberat 0,26 gram. bersama barang bukti lainnya di antaranya, satu buah pipet kaca,satu set alat hisab korek api ikut disita sebagai barang bukti. Terkait asal usul barang haram tersebut, Iptu Siswadi menyebut berasal dari pelaku yang berada di Kecamatan Babirik yang masih dalam pengembangan.

“Ketiganya berhubungan mas,” kata Iptu Siswadi saat dikonfirmasi kanalkalimantan.com. Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres HSU dengan ancaman Pasal 114 Ayat (1) atau 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: Dew
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->