Kabupaten Hulu Sungai Utara
Laka Maut di Perempatan Jembatan Paliwara, Pengendara Mio Soul Meninggal Dunia
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Diduga kurang kewaspadaan saat berbelok di perempatan traffic light -lampu lalulintas- Jembatan Paliwara, seorang pengendara motor tewas tertabrak truk, Rabu (15/6/2022) siang.
Akibat kecelakaan tersebut, Kasran (62), warga Desa Harus, Kecamatan Amuntai Tengah, pengendara sepeda motor Yamaha Mio Soul meninggal dunia, meski sempat dilarikan menuju ke RSUD Pambalah Batung Amuntai.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasat Lantas Iptu Jumadiono mengatakan, kasus laka lantas melibatkan sebuah sepeda motor Yamaha Mio Soul merah dengan dump truk Mitsubishi warna kuning dengan satu korban meninggal dunia.
Kasat Lantas menyebut kronologi kecelakaan berawal ketika dump truk Mitsubishi beiringan dengan Yamaha Mio Soul yang dikendarai Kasran berjalan searah dari arah Palampitan.
Baca juga : Satlantas Polres HSU Ingatkan Pengguna Jalan Tertib Berlalulintas
“Kemudian tiba-tiba pengendara sepeda motor langsung belok ke kanan jalan, hingga terjadilah kecelakaan lalu lintas,” terang Kasat Lantas Polres HSU.
Kecelakaan maut itu saat dump truk dan sepeda motor sama-sama bergerak dari arah Palampitan Hulu. Truk mengarah ke arah Tanjung sedangkan sepeda motor berbelok ke arah Jembatan Paliwara.
“Roda depan sepeda motor rupanya terserempet bagian belakang kanan truk, sehingga pengendara sepeda motor terjatuh dan terlindas truk,” ujarnya.
Pengendara Yamaha Mio Soul meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke RSUD Pembalah Batung Amuntai.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota Unit Laka datang ke lokasi kejadian melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Baca juga : Zulhas dan Hadi Tjahjanto Jadi Menteri, Jokowi: Dilihat dari Rekam Jejaknya
“Akibat kecelakaan yang terjadi siang itu menyita perhatian, peristiwa itu harus menjadi pelajaran bagi warga pengguna jalan agar selalu mentaati aturan berlalu lintas demi keselamatan di jalan,” kata Kasat Lantas Polres HSU.
Pengendara sepeda motor dan mobil agar selalu waspada dan menaati aturan berlalu lintas saat mengemudikan kendaraan. Para pengendara juga tak perlu melajukan kendaraannya dalam kecepatan tinggi.
“Apalagi ketika memasuki jalan perkotaan atau kawasan pemukiman masyarakat serta selalu gunakan helm bagi pengemudi sepeda motor,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Dialog Akhir Tahun 2024, Pemko Banjarbaru Terima Masukan dan Kritik
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Serap Masukan Rencana Detail Tata Ruang Kertakhanyar-Gambut, PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Kedua
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Melati Sekumpul Juara I Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa