Kanal
Lama Diincar, MU Kedapatan Bawa Paket Kristal
PARINGIN, Sat Resnarkoba Polres Balangan berhasil menangkap pelaku yang diduga menjual Narkotika jenis sabu-sabu. Keberhasilan ungkap peredaran narkoba oleh petugas di lapangan dengan penyelidikan sehingga berhasil menangkap pelaku.
Adalah MU (35) alias Kinoi warga desa Paran, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan diringkus petugas di jalan Gunung Pandau, Kelurahan Paringin Timur, Minggu (20/5) pukul 15.00 Wita.
Kinoi ditangkap petugas dengan barang bukti 1 paket Sabu dengan berat bersih 0,25 gram, uang sebesar Rp 300 ribu dan sepeda motor pelaku.
Kasat Resnarkoba AKP Faddilah SH mengatakan, pelaku sudah lama diincar petugas, dan perlu kerja keras tim untuk ungkap kasus tersebut.
“Pengedar narkoba sekarang semakin pintar melihat situasi, kita berantas narkoba di Balangan,†tegas AKP Faddilah saat dikonfirmasi KanalKalimantan. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Bisnis1 hari yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Pipa Bocor di Jalan Pramuka, Air Kembali Seret di Banjarmasin Barat dan Selatan
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Mengenang Ulama Besar Tanah Banjar di Masjid dengan Nama Kitab Karangannya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Cek Kehadiran ASN Pemkab HSU di Hari Pertama Masuk Kerja
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Terjerat Cuci Uang Narkoba, Nasib Ayah Fredy Pratama Tinggal Ketuk Palu
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Riding Bersama Wali Kota, Salurkan Bansos Hari Jadi ke-25 Kota Banjarbaru