Connect with us

Kanal

Lama Diincar, MU Kedapatan Bawa Paket Kristal

Diterbitkan

pada

MU (35) warga Paringin, diduga pengedar sabu. Foto : polres balangan

PARINGIN, Sat Resnarkoba Polres Balangan berhasil menangkap pelaku yang diduga menjual Narkotika jenis sabu-sabu. Keberhasilan ungkap peredaran narkoba oleh petugas di lapangan dengan penyelidikan sehingga berhasil menangkap pelaku.

Adalah MU (35) alias Kinoi warga desa Paran, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan diringkus petugas di jalan Gunung Pandau, Kelurahan Paringin Timur, Minggu (20/5) pukul 15.00 Wita.

Kinoi ditangkap petugas dengan barang bukti 1 paket Sabu dengan berat bersih 0,25 gram, uang sebesar Rp 300 ribu dan sepeda motor pelaku.

Kasat Resnarkoba AKP Faddilah SH mengatakan, pelaku sudah lama diincar petugas, dan perlu kerja keras tim untuk ungkap kasus tersebut.

“Pengedar narkoba sekarang semakin pintar melihat situasi, kita berantas narkoba di Balangan,” tegas AKP Faddilah saat dikonfirmasi KanalKalimantan. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->