Connect with us

Kota Banjarbaru

Langgar Aturan Jam Operasional PSBB, Dua Tempat Usaha Dipanggil Satpol PP

Diterbitkan

pada

Salah satu tempat usaha di kota Banjarbaru yang melanggar jam operasional selama PSBB berlangsung. foto: satpol pp banjarbaru for kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru menggelar giat sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke sejumlah tempat usaha, Kamis (21/5/2020) malam. Petugas di hari keenam pelaksanaan PSBB ini masih mendapati pemilik usaha yang melanggar aturan jam operasional.

Saat petugas gabungan melakukan giat terhadap sejumlah tempat usaha, baik itu toko, warung, cafe dan toko modern. Kepala Satpol PP Banjarbaru Marhain Rahman memberikan arahan terkait infomasi dari Dandim 1006 Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto.

“Jadi pak Dandim memberikan informasi bahwa ada toko baju yang tidak mengindahkan ketentuan aturan PSBB. Untuk itu pada malam ini kita tindak lanjuti,” kata Marhain.

Setelah selesai apel, petugas langsung segera mendatangi toko baju yang dimaksud. Hanya saja, faktanya pada malam itu toko tersebut sudah dalam keadaan tutup.

Satpol PP Banjarbaru memberikan teguran kepada pemilik usaha yang melanggar aturan jam operasional PSBB. foto: satpol pp banjarbaru for kanalkalimantan

Personel Satpol PP dan Dishub Kota Banjarbaru dalam hal ini memberikan imbauan terhadap 14 tempat usaha baik itu toko dan warung makan. Namun, dua diantarnya masih ada yang belum taat aturan jam operasional. Yakni sebuah warung makan dan toko elektronik.

Atas hal ini, kata Marhain, pemilik usaha ke dua tempat usaha tersebut dilakukan pemanggilan pada Jum’at (22/5/2020) pagi, di kantor Satpol PP Kota Banjarbaru.

“Diharapkan para pemilik usaha harap mematuhi ketentuan yang berlaku disaat penerapan PSBB terkait jam operasional dan penerapan protokoler kesehatan ditempat usahanya,” kata Kasatpol PP Banjarbaru. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->