Connect with us

Jawa Timur

Langgar PSBB, Polda Jatim Pastikan Sanksi Hukum kepada Habib Umar Assegaf

Diterbitkan

pada

Tangkapan layar video yang viral di media sosial yang memperlihatkan keributan antara pria yang diduga Habib Umar Assegaf dari Pasuruan dengan petugas Satpol PP saat penerapan PSBB.

KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA – Video di media sosial yang mempertontonkan keributan antara pria berpakaian gamis putih cekcok dengan petugas di cek poin Exit Tol Satelit Surabaya, yang belakangan diketahui adalah Habib Umar Assegaf dari Bangil, Pasuruan dengan petugas menjadi viral di kalangan warganet.

Habib Umar yang menggunakan kendaraan berplat nomor N 1 B berusaha masuk ke wilayah Surabaya saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlangsung. Dalam video tersebut, dia keluar dari mobilnya dan terlihat tidak terima dengan keputusan petugas yang memintanya untuk kembali putar balik pulang serta teguran yang dilakukan petugas karena pengemudi sempat tak mengenakan masker dan jumlah penumpang melebihi ketentuan PSBB.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan, pria bergamis yang melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan diberhentikan di cek poin Exit Tol Satelit Surabaya pada Rabu (20/5/2020) merupakan Habib Umar Abdullah Assegaf, pengasuh Majelis Roudhotus Salaf, Bangil, Pasuruan.

“Iya. Ditelusuri dari plat nomor mobil yang digunakan, yang bersangkutan adalah Habib Umar,” kata Truno, Kamis (21/5/2020).

Truno membeberkan, ada tiga poin kesalahan yang dilakukan Habib Umar. Pertama, yang bersangkutan menggunakan plat kendaraan selain L dan W, maka dilakukan pengecekan juga maksud dan tujuannya datang di Kota Surabaya.

“Kedua sopir tidak menggunakan masker dan ketiga kapasitas melebihi batas empat orang. Semangat dan pengabdian petugas di pos cek poin adalah amanah undang-undang dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Untuk itu, kita berharap kesadaran masyarakat untuk menegakkan disiplin,” terangnya.

Ditanya mengenai sanksi penegakan hukum yang akan diberikan pihak kepolisian terhadap pelanggar, Truno memastikan akan ada prosedur hukum yang diberikan.

“Akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang mempertontonkan kendaraan berplat nomor N 1 B yang masuk ke wilayah Surabaya diduga melanggar aturan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlangsung.

Dalam video itu, seorang pria mengenakan pakaian serba putih cekcok dengan petugas karena mobil yang ditumpanginya dipaksa putar balik karena melanggar PSBB. Pria itu disebut-sebut sebagai Habib Umar Assegaf Bangil.

Ia keluar dari mobilnya terlihat tak terima dengan keputusan petugas yang memintanya untuk kembali putar balik pulang. Teguran yang dilakukan petugas karena pengemudi sempat tak mengenakan masker dan jumlah penumpang melebihi ketentuan PSBB.

Bahkan ketika petugas kembali mengingatkan, pria bergamis tersebut tetap menolak hingga terjadi aksi saling dorong.

Saat dikonfirmasi mengenai kejadian itu, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKP Teddy Chandra menjelaskan, peristiwa itu terjadi di exit tol Satelit sekitar pukul 17.00 WIB pada Rabu (20/5/2020).

“Benar itu di Surabaya, lokasinya di exit tol satelit kemarin sore kejadiannya sekitar jam 17.00 WIB,” kata Teddy saat dihubungi Kontributor Suara.com pada Kamis (21/5/2020). (suara.com)

Reporter : suara.com
Editor : kk

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->