HEADLINE
Larangan Mudik, 4 Titik Perbatasan di Kalteng Disekat
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA — Berbagai upaya dan antisipasi akan dilakukan untuk mencegah terjadinya arus mudik Idul Fitri selama pandemi Covid-19 masih merebak.
Lebaran tahun ini, pemerintah kembali melarang masyarakat mudik.
Di Provinsi Kalteng akan dilakukan penyekatan di empat titik perbatasan, yakni Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara.
Hal itu disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo usai deklarasi peniadaan mudik, di lapangan Mapolda Kalteng, Senin (26/4/2021).
Baca juga : KRI Nanggala-402 Bakal Diangkat Pakai Robot MV Swift Rescue Singapura
“Bagi warga nekat mudik dan kedapatan mudik, akan kami suruh putar balik,” tegas Kapolda.
Upaya yang dilakukan pihak kepolisian, merupakan kebijakan pemerintah pusat yang ditindaklanjuti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalteng.
Untuk itu, jelas Kapolda, TNI dan Polri akan memperkuat pengamanan baik di bandara maupun pelabuhan laut yang ada di beberapa wilayah.
“Ini dilakukan guna memaksimalkan upaya penyekatan dan pencegahan mudik,” ujarnya.
Baca juga : Profil KRI Rigel-933 yang Berhasil Temukan KRI Nanggala-402
Sementara itu, deklarasi peniadaan mudik, yang merupakan inisiasi pihaknya, untuk mencegah terjadinya ledakan Covid-19 selama Ramadhan maupun saat lebaran1442 Hijriyah.
Deklarasi juga melibatkan seluruh instansi terkait, seperti Korem 102/Panju Panjung, Kejati, Satpol PP, Dishub, MUI, tokoh lintas dan lain-lain.
“Ini merupakan wujud komitmen bersama untuk tidak melaksanakan mudik lebaran,”pungkasnya. (kanalkalimantan.com/tri)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Bamagnas Banjarbaru Silaturahmi ke Pjs Wali Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Vonis Berbeda Calo dan Mantri Korupsi Kredit Topengan Bank
-
Hukum2 hari yang lalu
Narkoba 79,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Fredy Pratama Pakai Jalur Darat
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar
-
pilkada 20242 hari yang lalu
Alat Peraga Kampanye Paslon Diskualifikasi Dicopot